Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Pematangsiantar Tindak Delapan Sepeda Motor Knalpot Brong

Polres Pematangsiantar Tindak Delapan Sepeda Motor Knalpot Brong
Polres Pematangsiantar melaksanakan KRYD di wilayah hukum Polres mulai Sabtu (2/8) pukul 23.00 sampai Minggu (3/8) Subuh dan Tim Khusus Dayok Mirah menemukan delapan unit sepeda motor menggunakan knalpot brong di Jl. Merdeka, Minggu (3/8) pukul 00.30 dinihari dan langsung melakukan penindakan terhadap pengendaranya. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

PEMATANGSIANTAR (Waspada.id): Polres Pematangsiantar menindak delapan sepeda motor knalpot brong dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Sabtu (2/8) malam hingga Minggu (3/8) Subuh.

Timsus Dayok Mirah menemukan kedelapan sepeda motor tersebut di Jalan Merdeka sekitar pukul 00.30 WIB. Enam pengendara langsung diganti knalpotnya dengan knalpot standar, sementara dua lainnya ditilang Satlantas Polres Pematangsiantar.

Sebelum KRYD, personel mengikuti apel pembagian tugas di Apil Dayok Mirah pukul 23.00 WIB, dipimpin Kabag Log AKP Juni Hendrianto. Personel dibagi tiga tim yang berpatroli di berbagai titik di Pematangsiantar. Tim Polsek jajaran juga melakukan patroli stasioner di wilayah hukum masing-masing.

Kapolres AKBP Sah Udur Togi Marito Sitinjak melalui Kasi Humas Iptu Agustina Triyadewi menjelaskan KRYD bertujuan menciptakan situasi aman dan kondusif. Sasarannya adalah penyakit masyarakat seperti geng motor, perjudian, balap liar, knalpot brong, dan tawuran.

“Selama KRYD, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Pematangsiantar aman dan kondusif,” ujar Kasi Humas. (id37)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE