Polres Samosir Hentikan Hiburan Malam Tak Berizin

  • Bagikan
Polres Samosir Hentikan Hiburan Malam Tak Berizin
POLRES Samosir bersama Polsek Simanindo didampingi personel Koramil saat melakukan penertiban hiburan malam. Waspada/Ist

SAMOSIR (Waspada): Dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Samosir bersama Polsek Simanindo melaksanakan Patroli Presisi dan penertiban tempat hiburan malam (THM) di Desa Martoba Kec. Simanindo, Kab. Samosir, Sabtu, (5/10) malam.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Simanindo, Iptu Ramadan Siregar serta didampingi Perwira Pengawas Polres Samosir, Ipda Jusuf Ketaren dan sebanyak 29 personel gabungan dari berbagai satuan, termasuk Sat Narkoba dan Pos Lalu Lintas.

Kapolsek Simanindo, Iptu Ramadan Siregar menyampaikan salah satu tempat yang menjadi sasaran razia adalah cafe NBB di Desa Martoba, Kecamatan Simanindo. Dijelaskannya, cafe tersebut diketahui masih beroperasi hingga larut malam dan didapati sekitar 20 pengunjung di lokasi.

“Saat patroli, kami menemukan bahwa cafe NBB masih beroperasi tanpa memiliki izin usaha yang lengkap,” ujar Ramadan.

Setelah dilakukan razia, Perwira Pengawas Polres Samosir, Ipda Jusuf Ketaren langsung memberikan himbauan kepada pengelola cafe, yang diidentifikasi sebagai RP. “Pengelola diminta untuk menutup sementara operasional cafe hingga seluruh dokumen perizinan, termasuk izin usaha, lingkungan dan izin klub dipenuhi,” ucap Ramadan.

Ramadan menyebut, selain itu razia juga menyoroti beberapa pelanggaran lain, seperti penjualan minuman beralkohol tanpa izin, serta 9 karyawan cafe yang tidak memiliki identitas. Kemudian lanjutnya, personel Sat Lantas turut mengamankan dua unit sepeda motor tanpa plat nomor dan menggunakan knalpot bising (racing).

“Patroli presisi dan razia ini merupakan respons atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan operasional cafe hingga larut malam. Pemilik cafe telah menerima dan menuruti saran yang kami berikan,” imbuhnya.

Sementara Kasi Humas Polres Samosir, Brigadir Vandu Marpaung menjelaskan bahwa penertiban ini bertujuan untuk menjaga Kamtibmas di wilayah tersebut. “Kami berharap kegiatan ini dapat menciptakan lingkungan yang aman dan tertib, serta mengedukasi pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku,” kata Vandu.(cvs)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *