SAMOSIR (Waspada.id): Polres Samosir resmi meluncurkan Pamapta (Perwira Samapta) dalam apel khusus yang digelar, Senin (20/10) di Lapangan Mapolres Samosir.
Launching ini menandai langkah strategis Polres Samosir dalam menyesuaikan struktur organisasi sesuai Keputusan Kapolri Nomor: KEP/1438/IX/2025 tentang perubahan nomenklatur Kepala Unit menjadi Perwira Samapta pada Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT).
Kapolres Samosir, AKBP Rina Frillya menyampaikan apresiasi kepada seluruh personel yang telah melaksanakan tugas dengan baik, khususnya dalam pengamanan ajang internasional Trail of The Kings by Ultra Trail du Mont Blanc 2025 yang sukses digelar di Samosir.
AKBP Rina menegaskan, pembentukan Pamapta bertujuan untuk memperkuat fungsi SPKT dalam penyelenggaraan pengendalian operasional harian serta peningkatan kualitas pelayanan publik kepolisian.
“Pamapta bertugas memberikan pelayanan kepada masyarakat dalam bentuk laporan atau pengaduan, mengendalikan pelaksanaan tugas, memberikan pertolongan, perlindungan, dan bantuan kepolisian, serta menyelesaikan perkara ringan,” ujar Kapolres Samosir.
Ia juga menekankan pentingnya semangat pengabdian yang tulus dari seluruh personel. “Saya berharap rekan-rekan Pamapta mampu menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab, semangat, dan dedikasi tinggi demi mewujudkan Polri yang semakin profesional dan humanis,” tegasnya.
Selain itu, Kapolres mengimbau Pawas dan Padal agar membagi piket fungsi secara proporsional agar pelayanan kepada masyarakat tetap optimal setiap saat. “Teruslah berbuat baik dan ikhlas, serta jaga kesehatan agar kita dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.
Berikut susunan pejabat Pamapta di Polres Samosir : Ka SPKT dijabat oleh Ipda Parimpunan Siregar, PS. Pamapta 1 dijabat oleh Aiptu Marubat Nainggolan, PS. Pamapta 2 dijabat oleh Aipda Patri Sihaloho, PS. Pamapta 3 dijabat Aipda Tumbur Sitohang.(id53)