Sumut

Polres Samosir Ringkus Tiga Pelaku Curas

Kecil Besar
14px


SAMOSIR (Waspada) : Personil Jatanras Polres Samosir, dipimpin Kanit Pidum Ipda Pol Abdur Rahman Sitompul, berhasil mengamankan 3 orang diduga pelaku pencurian dan kekerasan (curas) dari daerah Parbuluan Kabupaten Dairi, Sabtu (19/2) sekira pukul 23.00 WIB.

Penangkapan ke tiga orang itu, sesuai dengan laporan Polisi atas nama korban E.K. Lorenza Manurung.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kejadian tindak pidana pencurian dengan kekerasaan yang dialami E.K Manurung terjadi di Desa Lumban Pinggol Kecamatan Pangururan Kabupaten Samosir, Sabtu (19/2), sekira pukul 19:00 WIB.

Ketiga tersangka yang diamankan berinisial AN, PH berjenis kelamin Perempuan dan Satu pria TL sebagai supir, Minggu (20/2).

Kapolres Samosir AKBP Josua Tampubolon, melalui Kanit Pidum Ipda Pol Abdur Rahman Sitompul saat dikonfirmasi, Selasa (22/2) membenarkan kejadian tersebut.

”Satreskrim,telah menangkap para pelaku curas ini, kurang dari 5 jam setelah korban membuat laporan Polisi,” ujar Sitompul.

Personil kita bekerja cerdas, cepat dan tuntas seperti motto dari Bapak Kapolda sumut. Dan mengenai motif dari tindak pidana ini masih kita dalami lagi, karena pelaku dan korban saling kenal, ” pungkas nya. (cts)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE