Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Samosir Tangkap Pelaku Curanmor Di Belawan

TERSANGKA, T, dan barang bukti sepeda motor yang diduga dia curi. Foto : Waspada/Ist
TERSANGKA, T, dan barang bukti sepeda motor yang diduga dia curi. Foto : Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

SAMOSIR (Waspada) : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Samosir, berhasil menangkap terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial T, 22, Sabtu (2/9) di Belawan, Medan.

Pelaku T sendiri, dilaporkan ke Polres Samosir karena diduga telah melakukan pencurian sepeda motor jenis Honda Supra X 125 milik Jurni Sitanggang, warga Desa Sabungan Nihuta, Kec. Ronggur Nihuta, Kab. Samosir pada tanggal 6 Mei 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Samosir Tangkap Pelaku Curanmor Di Belawan

IKLAN

“Setelah laporan masuk, kita lakukan penyelidikan. Dan diketahui pelaku berinisial T adalah warga Belawan, Kota Medan. Selanjutnya, dilakukan pengintaian oleh Tim Sat Reskrim Polres Samosir. Dan pada Sabtu 2 September 2023 terduga pelaku T diamankan dari Kec.Medan Labuhan,” kata Kapolres Samosir, AKBP Yogie Hardiman, Minggu (3/9).

Dijelaskan, bahwa dari laporan korban Jurni Sitanggang, terduga pelaku berinisial T merupakan karyawannya sendiri dalam usaha pembuatan batu bata. “Sepeda motor milik Jurni diduga dibawa kabur oleh T saat terparkir di halaman rumahnya sekira pukul 01.00 WIB. Tersangka sendiri, diduga sudah mengetahui di mana letak kunci sepeda motor korban diletakkan sebelum membawanya kabur,” ungkap Yogie.

Kepada penyidik, kata Yogie, tersangka T mengaku melakukan perbuatannya karena terhimpit masalah ekonomi. “Pelaku sempat bekerja untuk pelapor dan tinggal di rumahnya. Namun karena butuh uang, pelaku jadi memberanikan diri berbuat,” pungkas Yogie.(cvs/a08)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE