SERGAI (Waspada.id): Polres Serdang Bedagai (Sergai) menggelar patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) skala besar di sejumlah titik rawan pada Senin (29/9/2025).
Operasi ini difokuskan untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), sekaligus mencegah maraknya aktivitas penggalian tanah ilegal yang merusak lingkungan.
Patroli dipusatkan di Tugu Selamat Datang Sei Ular, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Kecamatan Perbaungan, serta tanggul Sungai Ular di Desa Citaman Jernih, lokasi yang kerap dikeluhkan warga karena rawan galian liar.
Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu diwakili Kabag Ops Kompol Hendro menegaskan, pihaknya akan bertindak tegas terhadap segala bentuk tindak pidana maupun pelanggaran hukum, termasuk praktik galian tanah ilegal yang dapat membahayakan tanggul sungai.
“Personel harus bersungguh-sungguh, jangan ragu mengambil tindakan bila ditemukan pelanggaran,” tegasnya.
Sebanyak 74 personel gabungan diturunkan dalam patroli, terdiri dari Satreskrim, Satnarkoba, Satlantas, Samapta, hingga Satpol PP. Hasil pengecekan di lapangan tidak menemukan adanya aktivitas penggalian tanah ilegal. Situasi di sekitar tanggul Sungai Ular terpantau aman dan kondusif.
Kasi Humas Polres Sergai, Iptu L.B. Manullang, menjelaskan selain pengawasan galian tanah, patroli juga difokuskan pada pemantauan arus lalu lintas serta memberikan imbauan keselamatan berkendara di kawasan perbatasan. Ia mengimbau masyarakat tidak mudah terprovokasi isu hoaks dan segera melapor jika menemukan potensi gangguan Kamtibmas.
“Polres Sergai menyiagakan Call Center 110 untuk merespons cepat setiap laporan warga,” ujarnya.
Dengan kegiatan patroli skala besar ini, Polres Sergai menegaskan komitmennya melindungi masyarakat sekaligus menutup peluang praktik ilegal yang berpotensi merugikan lingkungan dan mengganggu stabilitas keamanan daerah. (id31/bs)