SERGAI (Waspada.id): Polres Serdang Bedagai menggelar Apel Pasukan Operasi Zebra Toba-2025 di Lapangan Apel Mako Polres Sergai, jalan Negara Sei Rampah, Senin (17/11/2025) pagi.
Kasat Lantas Polres Sergai AKP Fauzul Arasy melalui Plt Kasi Humas Polres Sergai Iptu L.B. Manullang mengatakan ada sebanyak 42 personel terlibat dalam pelaksanaan operasi zebra tahun ini.
Ia menghimbau pengendara sepeda motor untuk menggunakan helm standar SNI dan melengkapi surat-surat kendaraan dan pengemudi mobil diminta tetap mematuhi aturan yang sama di wilayah hukum Polres Sergai.
” Gunakan helm lengkapi surat surat kendaraan baik roda dua dan empat maupun angkutan berat lainya,” imbuhnya.
Lebih lanjut, kata Iptu LB Manulang, Operasi Zebra Toba-2025 bertujuan meningkatkan keselamatan pengguna jalan, menekan angka pelanggaran, dan mengurangi fatalitas kecelakaan.
” Polres Sergai akan mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif, namun tetap tegas terhadap setiap pelanggaran yang ditemukan,” tegasnya.
Sebelumnya, apel yang dipimpin Wakapolres Sergai, Kompol Rudy Candra SH, MH mewakili Kapolres Sergai AKBP Jhon Sitepu SIK, MH. mengatakan bahwa Operasi Zebra merupakan agenda nasional Korlantas Polri untuk memastikan situasi lalu lintas yang aman dan tertib menjelang libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
” Kegiatan ini menandai dimulainya operasi kepolisian kewilayahan yang bertujuan mewujudkan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcar lantas) menjelang pelaksanaan Operasi Lilin Toba-2025,” ujarnya.

Wakapolres Sergai mengingatkan pesan Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K kepada seluruh personel yang terlibat dalam melaksanakan operasi zebra agar menjunjung tinggi integritas dan profesionalitas selama bertugas, serta menghindari segala bentuk pelanggaran sekecil apa pun.
“Saya mengingatkan pentingnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat secara humanis dan bertanggung jawab,” tegas Kompol Rudy Candra.
Kompol Rudy menjelaskan, Operasi Zebra Toba-2025 tidak hanya menitikberatkan pada penegakan hukum, tetapi juga edukasi kepada masyarakat dalam meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.
Ia menuturkan, adapun sejumlah pelanggaran prioritas yang menjadi sasaran penindakan antara lain tidak memakai helm SNI, tidak menggunakan sabuk keselamatan, melanggar rambu atau marka jalan, menerobos lampu APILL, menggunakan ponsel saat berkendara, kendaraan tidak layak jalan, balap liar, serta pelanggaran pemuatan angkutan barang.(id31/bs)












