SEIRAMPAH (Waspada): Polres Serdang Bedagai (Sergai) mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO). Dalam daftar DPO yang dikeluarkan Minggu (3/9), terdapat dua buronan yang masuk daftar paling dicari.
Kapolres Sergai AKBP Oxy Yuda Pratesta, SIK melalui Kasi Humas Ipda Brimen Sihotang dalam rilisnya mengatakan dua orang yang masuk dalam DPO memiliki sangkutan hukum dalam kasus penganiayaan berat.
DPO pertama adalah Iw alias Penger, 40, Warga Desa Pon, Kec. Sei Bamban, Sergai dengan tinggi badan 165 cm, warna kulit sawo matang, wajah lonjong dan rambut ikal.
DPO kedua MS, 41, warga Dusun II, Kelurahan Pekan Sialang Buah, Kec. Teluk Mengkudu, Sergai dengan tinggi badan 165 cm, kulit sawo matang, wajah lonjong dan rambut ikal.
Ipda Brimen Sihotang menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui tentang keberadaan dua daftar DPO tersebut dapat melaporkan ke kantor Polisi terdekat, atau hubungi 110 atau kanit Pidum Iptu MK Bima Prakasa di 081396782018.
Kedua DPO merupakan pelaku penganiayaan berat terhadap Juliadi alias Ego, 32, warga Dusun I, Desa Gempolan, Kec. Seibamban, Sergai yang terjadi Jumat (24/2) sekitar di pukul 18:00 WIB.
Sebelumnya Minggu (26/2) Polres Sergai telah mengamankan lima pelaku di dua lokasi, kelima pelaku IH, HG, Rd, A dan ZM.
Kelima pelaku berperan menjemput korban dari rumahnya, selanjutnya dibawa ke kediaman Penger. Di sana Ego dihajar, hingga babak belur. Dalam kondisi tangan diikat Ego dibawa ke Sialang Buah dengan menggunakan mobil Toyota Avanza.
Setiba di Sialang Buah, Ego kembali mendapat penganiayaan hingga tidak sadarkan diri. Dengan kondisi tangan terborgol dan kepala tertutup sebo Ego dibuang ke sungai di Besitang.
Beruntungnya Ego masih bisa selamat, dengan kondisi tangan terikat ia mencoba berenang hingga menepi dan meminta pertolongan warga. Selanjutnya oleh warga diantar ke kantor polisi.(cmw)