SIBOLGA (Waspada) : Kepolisian Resor Sibolga (Polres Sibolga) terus melakukan perang terhadap narkoba. Setelah kemarin berhasil bekuk dua orang tersangka, Polres Sibolga kembali lagi meringkus 2 orang terduga penyalahgunaan narkoba jenis sabu melalui operasi Grebek Kampung Narkoba (GKN) di Bukit Pancur Sihaja Jalan IL Nomensen Ujung, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga, Selasa (5/12).
Dari hasil operasi GKN yang di pimpin langsung Kapolres Sibolga, AKBP Taryono Raharja bersama Kasat Narkoba, AKP Sugiono dan personel lainnya itu, berhasil mengamankan 2 (Dua) orang dengan inisial, IH, 43, pekerjaan wiraswasta, penduduk Jalan Kutilang, Kelurahan Aek Habil, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga dan, DG, 34, pekerjaan nelayan, warga Jalan Merpati, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Keduanya diamankan karena dinyatakan positif menggunakan Amphetamine saat ditangkap.
Dari tangan kedua orang terduga pelaku itu, polisi mengamankan barang bukti (BB) berupa, alat hisap Sabu terbuat dari botol minuman mineral dan beberapa plastik klip Sabu.
“Hasil ini mengindikasikan upaya penyalahgunaan Narkotika di wilayah tersebut,” kata Taryono Raharja.
Saat ini kedua orang terduga pelaku dibawa ke Mapolres Sibolga untuk di lakukan pemeriksaan lebih lanjut. Polres Sibolga juga berkoordinasi dengan BNN Kabupaten Tapanuli Selatan untuk melakukan asesmen dan rehabilitasi terhadap para pelaku.
Taryono Raharja menegaskan kegiatan GKN ini tetap dilakukan secara rutin untuk meminimalisir penyalahgunaan narkotika di wilayah hukum Polres Sibolga.(chp)