SIBOLGA (Waspada.id): Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Sibolga menangkap dua pria residivis kasus narkoba yang diduga memiliki sabu, Kamis (12/2).
Kedua tersangka adalah NS alias A, 37, dari Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah, dan ZS alias Kuti, 45, dari Kelurahan Simaremare, Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Sibolga untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Sibolga AKBP Eddy Inganta, SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba AKP AM. Purba, S.HI, MH, membenarkan penangkapan tersebut Minggu (15/2). “Kami akan melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat. Apabila ditemukan keterlibatan pihak lain, akan diterbitkan Daftar Pencarian Orang (DPO),” ujarnya.
Penangkapan NS alias A dari Sarudik
Penangkapan NS alias A dilakukan sekitar pukul 05.30 WIB di rumah di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Pondok Batu, Kecamatan Sarudik. Tindakan tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkotika di lokasi tersebut.
Setelah interogasi dan penggeledahan, petugas menemukan 16 paket sabu diduga dengan berat bruto 3,76 gram yang disimpan dalam kotak rokok Dji Sam Soe. Selain itu, juga diamankan pisau lipat dan uang tunai Rp165.000 yang diduga hasil transaksi narkotika.

Penangkapan ZS alias Kuti dari Simaremare
Pada hari yang sama sekitar pukul 02.15 WIB, ZS alias Kuti diringkus di Jalan Ketapang Gang Senggol, Kelurahan Simaremare. Dari genggamannya, petugas mengamankan sabu diduga seberat 1,41 gram dan uang tunai Rp172.000.
Penggeledahan di lokasi dengan disaksikan kepala lingkungan menghasilkan tambahan 2 paket sabu diduga seberat 1,10 gram, kotak gunting, timbangan digital, dan handphone Vivo. Pengembangan ke tempat kosnya di Jalan A.R. Surbakti, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan juga menemukan dua plastik klip berisi sabu diduga di dalam lemari pakaian.
Dari interogasi awal, ZS alias Kuti mengakui seluruh barang bukti adalah miliknya dan rencananya akan dijual, serta uang tunai tersebut merupakan hasil penjualan.(***)











