Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Sibolga Tangkap Tersangka Pengedar Sabu

Polres Sibolga Tangkap Tersangka Pengedar Sabu
AML alias AB, 35, seorang buruh nelayan/perikanan tersangka pengedar Sabu diamankan di Polres Sibolga untuk proses hukum selanjutnya. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

SIBOLGA (Waspada) : Satuan Reserse Narkoba Polres Sibolga menangkap tersangka pengedar narkoba jenis sabu, Jumat (3/5).

Tersangka inisial AML alias AB, 35, seorang buruh nelayan/perikanan diringkus sekitar pukul 02.30 WIB di Jalan Perintis Kemerdekaan Gang Jaring Kota Sibolga, tempatnya tinggal.

“Dari tangan tangan tersangka petugas berhasil mengamankan berupa sebanyak 13 bungkus plastik kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga Sabu dengan berat bruto mencapai 0,88 gram (Nol Koma Delapan Delapan),” kata Kapolres Sibolga, AKBP Achmad Fauzy melalui Kasat Narkoba Iptu Rahmad R. Hutagaol.

Selain itu, kata Rahmad Hutagaol, petugas juga berhasil mengamankan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba, berbagai peralatan seperti pipet plastik, timbangan digital, plastik klip, gunting, pisau lipat, kotak kecil, dan dompet.

Rahmad menjelaskan, tertangkapnya tersangka tersebut berkat adanya informasi dari masyarakat bahwa di tempat tersebut sering dilakukan tarnsaksi narkoba.

“Mendapat informasi itu, tim kita pun melakukan penyelidikan ke lokasi dan berhasil menangkap tersangka AML,” ujarnya.

Rahmad menambahkan, tersangka dan barang bukti yang berhasil disita dari lokasi penangkapan sudah diamankan ke Polres Sibolga untuk dilakukan proses hukum selanjutnya.

“Terhadap tersangka AML dikenakan pasal 114 (1), 112 (1) subs 127 UU no 35 thn 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Sementara itu, Kasi Humas Polres Sibolga, Iptu Suyatno menyampaikan pihaknya tidak hanya berfokus pada penangkapan saja, tetapi juga pada upaya pencegahan dan penyuluhan terhadap masyarakat.

Melalui operasi penangkapan tersebut diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya narkoba dan bersedia untuk turut serta dalam memberantasnya.

“Dengan kerja sama yang kuat antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di Kota Sibolga dapat diminimalisir, menjadikan lingkungan yang lebih aman dan sehat bagi semua warga,” tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PALUTA (Waspada): Polres Tapanuli Selatan ungkap keberadaan sabu-sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan seorang pria bertato di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Selasa…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46,…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Sat Resnarkoba Polres Pematangsiantar menangkap KN, 38, terduga pemilik sabu, di rumahnya di Jalan Bah Kapul Kiri, Kelurahan Sigulanggulang, Jumat (13/6) pukul 21.15 WIB.  Dari penggeledahan, polisi menyita…