Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Sidimpuan Ciduk Pembobol Toko Ponsel

Polres Sidimpuan Ciduk Pembobol Toko Ponsel
Tersangka AP saat diamankan di Mapolres Padangsidimpuan. (waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Personil Satreskrim Polres Padangsidimpuan akhirnya sukses menciduk pelaku pembongkaran dan pencurian, yang terjadi sebulan yang lalu di toko ponsel Queen Cell, Jalan Ahmad Yani, Keluraham Wek I.

“Jarak antara hari kejadian dengan ditangkapnya pelaku sekitar 39 hari. Pengungkapan kasus ini diawali dari petunjuk yang nihil,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna melalui Kasi Humas, AKP Kenborn Sinaga, Senin (16/6/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskan, pelaku AN, 31, warga Sutan Panindoan, Kelurahan Wek I, Kecamatan Padangsiidmpuan Utara, ditangkap pada Jumat (13/6/2025). Sekitar 39 hari setelah melakukan pembongkaran dan pencurian di toko ponsel Queen Cell.

Dijelaskan, pada Senin (5/5/2025) pagi, Tina Mulyana pemilik Queen Cell sangat kaget ketika hendak membuka tokonya. Ia melihat gembok kunci sudah rusak. Ketika memeriksa isi toko, banyak kartu voucher yang hilang.

Selanjutnya ia memeriksa laci meja. Sejumlah uang yang ditinggalkan berikut satu unit tablet warna silver merk Intel telah raib. Akibat kejadian ini, Tina mengalami kerugian sekitar Rp10 juta.

Iapun membuat Laporan Polisi dan diregistrasi dengan nomor LP/B/215/V/2025/SPKT/Polres Padangsidimpuan/Polda Sumatera Utara tentang pencurian dan pemberatan tertanggal 5 Mei 2025.

Satrekrim Polres Padangsidimpuan langsung bergerak. Melakukan penyelidikan dengan pengumpulan bahan-bahan keterangan saksi dan olah tempat kejadian perkara (TKP). Bekerja sebulan lebih lamanya, akhirnya ditemukan petunjuk tentang pelaku.

Jumat (13/6/2025) sekira pukul 22:00 WIB, petugas menangkap AN di sekitar lingkungan tempat tinggalnya. Kepada penyidik, ia mengakui perbuatannya yang membongkar dan mencuri sejumlah barang di toko ponsel Queen Cell.

“Tersangka yang kini sudah dimankan untuk proses hukum selanjutnya itu, menunjukkan tablet merk Intel di kamar rumahnya. Barang bukti lainnya telah ia jual dan habiskan untuk foya-foya,” terang Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

P.SIDIMPUAN (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padangsidimpuan amankan dua warga Kecamatan Marancar, Kabupaten Tapanuli Selatan, dalam kasus pencurian kambing (manakko hambeng-bahasa Batak Angkola). PRP, 45, warga Desa Aek Nabara,…

Sumut

P.SIDIMPUAN (Waspada): Pungutan liar (Pungli) berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada siswa SMA/SMK Negeri se Kota Padangsidimpuan diduga sedang marak-maraknya, Selasa (20/5/2025). Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) merasa miris dengan…

Brigpol Puput, Polwan Polres Padangsidimpuan, saat pengabdian “Ekspedisi Sapa Papua” di Friwen, Raja Ampat, Papua Barat. (Waspada/Ist)
Features

Pagi cerah di pinggir pantai yang indah. Murid-murid SD Negeri 4 Desa Pulau Friwen, Kecamatan Weigo Selatan, Kabupaten Raja Ampat, Provinsi Papua Barat, didatangi orang-orang yang tidak pernah mereka kenal….