P.SIDIMPUAN (Waspada): Pungutan liar (Pungli) berkedok Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) kepada siswa SMA/SMK Negeri se Kota Padangsidimpuan diduga sedang marak-maraknya, Selasa (20/5/2025).
Gabungan Aliansi Pergerakan Tapanuli (Gaperta) merasa miris dengan kondisi yang menciderai dunia pendidikan tersebut. Sehingga mengadukannya kepada Kapolres Padangsidimpuan AKBP Wira Prayatna.
Pengaduan masyarakat (Dumas) dari Gaperta ini telah ditindaklanjuti dengan penyelidikan. Sebagaimana perintah yang tertuang dalam Surat Perintah Tugas nomor: Sp.Gas/ 58 / I / 2025, tertanggal 23 Januari 2025.
Kapolres Padangsidimpuan melalui Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga mengatakan, telah melakukan beberapa langkah dalam penanganannya. Seperti memperivikasi pengaduan ini kepada pengadu atau pengurus Gaperta.
Kemudian berkoordinasi dengan Inspektorat Provinsi Sumatera Utara. Kenapa ke provinsi ? Karena semua SMA dan SMK Negeri berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.
“Inspektorat Provinsi Sumatera Utara sudah mengirim surat ke kita. Pada intinya isi surat itu menyatakan bahwa mereka belum pernah melakukan pemeriksaan terhadap SMA dan SMK Negeri di Kota Padangsidimpuan,” kata AKP Kenborn Sinaga.
Menjawab surat itu, Kapolres AKBP Wira Prayatna meminta kepada Inspektorat Provinsi Sumatera Utara untuk mengaudit SMA dan SMK Negeri se-Kota Padangsidimpuan, guna mengetahui dapat tidaknya dilakukan penyeledikan.
Terpisah, lima orang tua siswa SMA Negeri 1 Padangsidimpuan membenarkan anak-anak mereka diwajibkan membayar SPP sebesar Rp70 ribu per bulan. “Katanya untuk membayar gaji guru honor komite,” sebutnya. (a05)
Kapolres padang sidempuan..AKBP Wira Prayatna serasa tutup mata atas penyala gunakan BBM subsidi jenis solar….
Kami selaku pengemudi trevel.. Dan rekan2 dari truk2 lainnya.. Serasa tidak nyaman dan dirugikan oleh para pemain subsidi BBM yg disalah gunakan…
Dan juga dari pihak pom dan instansi koramil dan batalion… Serasa menutupi segala sesuatunya permainan ini…
Dari spbu jalan lintas medan padang.. Kecamatan baru nadua dan kecamatan sidempuan utara tenggara selatan…
Pihak2 dari spbu Pertamina.. Di seluruh kota Padang sidempuan.. Ikut serta menikmati keuntungan dari pihak2 penyala guna BBM subsidi jenis solar…
Yg terhormat. Bpk/ibu
Kepada pimpinan DPR ri dan bapak Presiden prabowo subianto….
Apa kegunaan dari institusi ini semua pak.. Apakah mau bek ingin atau memang di biarkan mereka jadi preman di institusi nya masing2…
Jika memang semua ini tak ditanggapi… Hapus aja hukum ham yg ada di negara Kesatuan republik Indonesia ini pak/buk…
Biar kami rakyat susah ini berbuat era presiden Suharto…
@gerindraindonesia
@DPR Ri
Kalau memang sma smk negri tidak diwajibkan untuk membayar spp berarti semua sma smk di padang sidempuan ini terjaring pungli dong karena setiap sma smk negri di padang sidempuan wajib membayar spp dengan alasan menggaji guru honorer