Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Sidimpuan Tangkap 101 Orang Tersangka Narkoba

Polres Sidimpuan Tangkap 101 Orang Tersangka Narkoba
Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan gelar konferensi pers hasil pengungkapan kasus narkotika selama Januari sampai Mei 2024. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

P.SIDIMPUAN (Waspada): Kurun waktu Januari sampai Mei 2024, Polres Padangsidimpuan menangkap 101 orang tersangka kasus tindak pidana narkotika, yang terdiri dari 98 laki-laki dan 3 perempuan.

Adapun barang bukti yang diamankan terdiri dari 128,32 gram sabu-sabu, 36.857,24 gram atau 36,85 kilogram ganja kering siap edar dan 158 butir pil ekstasi.

“Jumlah tindak pidananya 81 kasus. Sampai bulan Mei ini, 52 kasus sudah dilimpahkan ke Kejaksaan,” kata Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Selasa (28/5/2024).

Dari 81 kasus itu, 18 kasus diantaranya adalah hasil Operasi Antik Toba di bulan Mei 2024. Dengan rincian 1 kasus ganja dan 17 sabu-sabu dengan tersangka 27 orang. Jumlah barang buktinya 172,95 gram ganja dan 19,62 gram sabu.

Dari seluruh tersangka itu, rata-rata penduduk Kota Padangsidimpuan. Kenapa tersangka lebih banyak dari Laporan Polisi (LP), karena pengungkapannya berawal dari skala terkecil. Yakni, mulai dari pengguna hingga ke jenjang lebih tinggi.

AKBP Dudung menyebutkan, terkait barang bukti ratusan butir pil ekstasi, tim dari Sat Resnarkoba telah melakukan pengembangan hingga ke Kabupaten Mandailing Natal. Saat ini, pihaknya masih terus memburu dan mengembangkan kasus tersebut.

Didampingi Kasat Narkoba AKP Jasama H. Sidabutar dan Kasi Humas AKP Kenborn Sinaga, Kapolres Padangsidimpuan menyebut ribuan nyawa telah terselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkoba yang diamankan tersebut.

“Kami sedang melakukan tindak lanjut terhadap semua kasus ini dengan melimpahkan seluruh tersangka ke Kejaksaan. Semoga pihak Kejaksaan segera mem-P21 kan semua kasus yang kita tangani,” harapnya.

Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan menegaskan, pihaknya berkomitmen penuh untuk memberantas narkotika di tengah-tengah masyarakat. Tak ada toleransi bagi kasus narkotika.

“Pak Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi sangat mengatensi ini. Mohon dukungan semua pihak untuk berbagi informasi sebagai upaya pemberantasan narkoba di kota kita ini,” pinta AKBP Dudung. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE