Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu Siantar, Dua Pengedar Ditangkap Dalam Satu Jam

Polres Simalungun Bongkar Jaringan Sabu Siantar, Dua Pengedar Ditangkap Dalam Satu Jam
Kedua tersangka jaringan sabu, Jum dan Syof mendekam di tahanan Polres Simalungun. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil membongkar jaringan pengedar sabu asal Pematang Siantar dan menangkap dua pelaku dalam operasi kilat yang berlangsung hanya satu jam, Rabu (8/10/2025). Polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 2,48 gram bruto dari dua lokasi berbeda.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, S.IP., S.H., M.H., menegaskan komitmen serius Polres Simalungun dalam memberantas peredaran narkoba. “Kami bukan main-main dalam memberantas peredaran narkoba, khususnya yang berasal dari jaringan Pematang Siantar,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Sabtu (11/10).

Operasi bermula dari informasi masyarakat tentang transaksi sabu di Kampung Samosir, Nagori Karang Bangun. Petugas menangkap Jum alias Jabal, 40, di lokasi tersebut dengan barang bukti 0,19 gram sabu dan uang tunai Rp300.000.

“Informasi dari masyarakat menjadi kunci keberhasilan operasi ini,” ungkap Kasat Narkoba.

Jum mengaku mendapatkan sabu dari Syof alias Belong. Berbekal informasi ini, polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap Syof satu jam kemudian di dua lokasi berbeda di Nagori Karang Bangun.

Dari Syof, petugas mengamankan 2,29 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok, serta uang tunai Rp20.000. Syof mengaku sabu tersebut diperoleh dari Char, warga Pematangsiantar.

“Dari pelaku kedua ini kami mengamankan barang bukti yang cukup signifikan. Dia menyembunyikan sabu di dalam bungkus rokok untuk mengelabui aparat,” jelas Kasat Narkoba.

Kedua tersangka beserta barang bukti diamankan di Mapolres Simalungun. Mereka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

AKP Henry Salamat Sirait mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberikan informasi. “Keberhasilan operasi kilat ini membuktikan bahwa Polres Simalungun serius dan bukan main-main memberantas peredaran narkoba dari jaringan manapun,” pungkasnya. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE