SIMALUNGUN (Waspada.id): Polres Simalungun mengimbau masyarakat untuk membantu mengidentifikasi korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas, seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dikenal sebagai “Mr. X”. Korban meninggal pada Rabu (5/11/2025) di RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar setelah dirawat selama empat hari akibat luka berat dari kecelakaan yang terjadi pada Sabtu (1/11/2025).

“Polri untuk masyarakat, kami mengimbau dengan sangat mendesak kepada masyarakat yang mengenal atau memiliki keluarga yang hilang dengan ciri-ciri pejalan kaki ODGJ untuk segera menghubungi Kepolisian Simalungun atau langsung datang ke RSUD Djasamen Saragih Pematangsiantar. Korban telah meninggal dunia dan kami membutuhkan bantuan identifikasi,” ujar Kepala Unit Penegakan Hukum Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Ipda Yancen Hutabarat, Rabu (5/11/2025).
Kecelakaan terjadi di Jalan Umum Kilometer 03-04 arah jurusan Tanah Jawa menuju Pematangsiantar. Korban ditabrak oleh sepeda motor Yamaha Scorpio tanpa plat nomor yang dikendarai oleh Suh, 23, dan penumpangnya EAS, 19. Keduanya mengalami luka ringan dan dirawat di rumah sakit.

Berdasarkan investigasi, kecelakaan diduga disebabkan oleh pengendara sepeda motor yang kurang hati-hati dan kondisi korban yang mengalami gangguan jiwa. Sepeda motor juga tidak memenuhi standar keselamatan dan pengendara tidak memiliki dokumen yang diperlukan.

Ipda Yancen Hutabarat mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait identitas korban untuk menghubungi Sat Lantas Polres Simalungun atau Call Center 110 Polri, atau langsung menghubungi nomor pribadinya di +62 821-6476-7168.
“Kami sangat membutuhkan bantuan masyarakat untuk mengidentifikasi jenazah Mr. X ini,” pungkas Ipda Yancen. [***]












