SIMALUNGUN (Waspada): Satuan Samapta Polres Simalungun menggelar kegiatan Patroli Blue Light melalui Tim Patroli Perintis Presisi dalam rangka pencegahan gangguan kamtibmas dan penindakan kejahatan jalanan seperti balap liar, geng motor, dan tindak pidana 3C (Curas, Curat, Curanmor) di wilayah hukum Polres Simalungun, Minggu-Senin (8-9/6/2025) mulai pukul 20.00 hingga selesai.
Kasi Humas Polres Simalungun AKP Verry Purba, Senin (9/6) sore, menjelaskan kegiatan patroli malam merupakan bagian dari program Polri Untuk Masyarakat yang dilaksanakan secara rutin untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kegiatan patroli dipimpin langsung Kasat Samapta dengan Kanit Patroli sebagai penanggung jawab lapangan. Tim patroli terdiri dari tujuh personel, dibekali satu unit kendaraan roda empat D-Max Sat Samapta dan empat unit sepeda motor,” ungkap AKP Verry Purba.
Tim Patroli Perintis Presisi dalam kegiatan ini terdiri dari Aipda Octarius Tarigan, Aipda Amriono, Bripda Indra Jaya Girsang, Bripda Reza Siahaan, Bripda Moses Simarmata, Bripda Patriot Situmorang, dan Bripda Ipan Dion Silalahi.

Dalam pelaksanaannya, tim patroli melakukan penyisiran di berbagai lokasi strategis yang menjadi titik rawan aksi balap liar dan kejahatan jalanan. Rute patroli meliputi Jalan Siantar-Medan, Simpang Pondok Tengah, dan Jalan Serbalawan Kab. Simalungun.
“Tim patroli berhasil membubarkan kelompok remaja yang diduga hendak melakukan balap liar dan melakukan monitoring situasi untuk mengantisipasi timbulnya gangguan kamtibmas lainnya di wilayah hukum Polres Simalungun,” tambah AKP Verry Purba.
Dari kegiatan patroli tersebut, petugas berhasil mengamankan satu laki-laki dan dua unit sepeda motor. Sepeda motor pertama adalah Honda Vario 165 berwarna biru yang ditinggal pemiliknya, sedangkan sepeda motor kedua adalah Honda Supra X berwarna biru dikendarai seorang pelajar berinisial “A” berusia 16 tahun.
“Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan sanjam (senjata tajam) dan barang terlarang. Barang bukti dan pemilik kemudian diserahkan ke Sat Lantas untuk proses lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas AKP Verry Purba.

Kasat Samapta Polres Simalungun AKP Rudi Handoko, SH, MH menekankan bahwa kegiatan patroli ini merupakan upaya preventif untuk mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya aksi balap liar yang sering meresahkan warga.
“Melalui patroli rutin ini, kami berupaya menciptakan efek jera bagi para pelaku balap liar dan geng motor yang sering mengganggu ketenangan masyarakat. Kami juga melakukan pendekatan edukatif kepada remaja yang terlibat agar tidak mengulangi perbuatan serupa,” ujar AKP Rudi Handoko.(a27)