SIMALUNGUN (Waspada): Guna mengantisipasi peredaran Narkoba, jajaran Polres Simalungun mendadak melakukan razia di tempat-tempat hiburan malam, Senin (30/10/2023) dinihari.
Sebelum melakukan razia, Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung, memimpin apel kesiapan di halaman Satpas, Satuan Lalu Lintas Polres Simalungun, Jl. Asahan KM.6 Nagori Lestari Indah Kecamatan Siantar, Kabupaten Simalungun.
Kapolres menjelaskan bahwa, razia ini merupakan bagian dari upaya antisipasi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Simalungun.
Razia dilakukan dibeberapa tempat hiburan malam dan kendaraan umum yang melintas di wilayah Simalungun. ” Sasaran kita adalah tempat hiburan malam dengan cara melakukan pemeriksaan badan dan barang-barang bawaan, serta melaksanakan kegiatan tes urine, ada empat tempat hiburan yang kita datangi, ” ujar AKBP Ronald.

” Dari hasil pengecekan pengunjung yang dilakukan, hasilnya negatif,” sebut Kapolres.
Selanjutnya, Polres juga memberikan himbauan kepada pengunjung dan para pengelola tempat hiburan malam untuk tidak menggunakan narkoba dan tidak melakukan hal-hal yang dapat melanggar hukum.
Sedangkan pemeriksaan terhadap kendaraan umum, untuk menekan angka kejahatan dan untuk meminimalisir adanya peredaran narkoba yang masuk kewilayah Kabupaten Simalungun, mengingat daerah ini berbatasan dengan beberapa kabupaten tetangga.
” Kegiatan razia akan dilaksanakan dalam beberapa minggu kedepan, harapan kita tentu peredaran narkoba bisa kita tangani dengan cara melakukan razia dan pemeriksaan di tempat-tempat hiburan malam,” tandas AKBP Ronald.
Kegiatan melibatkan sejumlah petugas kepolisian sebanyak 50 personil Polres Simalungun, yang dipimpin Kapolres Simalungun AKBP Ronald F.C Sipayung didampingi Wakapolres Kompol Efianto dan PJU lainnya.
Razia dimulai sekitar pukul 00.30 Wib dengan titik sasaran beberapa cafe di daerah Gunung Malela. Mulai dari Cafe Supar, Cafe Anes, Cafe Jaya Bar, Cafe Cahaya hingga Cafe One Mores.
Dari hasil razia, sebanyak 18 orang pengunjung dan pelayan di cafe tersebut dites urine. Tidak ditemukan hasil positif narkoba pada seluruh individu yang dites. Hingga berakhir sekitar pukul 02.00 Wib, razia yang juga melibatkan penggeledahan di lokasi cafe tersebut tidak menemukan bukti penyalahgunaan narkoba.
” Kami mengimbau kepada masyarakat agar selalu menjaga keamanan dan ketertiban. Kegiatan seperti razia ini kami lakukan sebagai antisipasi terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba,” jelas Kapolres Simalungun.
Selesai melakukan razia, tim kemudian melanjutkan kegiatan dengan patroli rutin guna mengantisipasi kerawanan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Simalungun.(a27).













