TANAH KARO (Waspada): Untuk mengenal dan mengetahui tentang rambu rambu lalu lintas dan angkutan jalan. Sebanyak 21 anak usia dini dari TK Oreat Labora Simpang Kaban, Kecamatan Kabanjahe, Selasa (22/3) dihadirkan di lapangan Apel Polres Tanah Karo.
Kegiatan ini, dipimpin langsung Kapolres Tanah Karo AKBP Ronny Nicolas Sidabutar SH SIK MH didampingi Kasat Lantas AKP Bevan Raga Utama SIK dan Kanit Regiden Iptu T Silalahi MH. Sosialisasi kepada anak usia dini dilakukan agar, anak anak dapat mengetahui tetang aturan dan tatacara berlalu lintas.
Dikatakan Kapolres Tanah Karo, selain itu, sosialisasi ini juga untuk marka jalan serta aturan Prokes seperti memakai masker dan mencuci tangan. “Harapannya anak anak bisa menyerap dengan baik informasi yang disampaikan terkait ilmu lalu lintas sejak usia dini serta penerapan Prokes di kehidupan sehari hari”, harapnya.
Sementara itu, Kasat Lantas Polres Tanah Karo menyebutkan. Sosialisasi ini tertuang dalam UU nomor 22 Tahun 2009, tentang Lalu lintas angkutan jalan dan pengenalan rambu-rambu lalu lintas kepada anak usia dini. Dengan mengenal dan memahamu rambu rambu dan angkutan umum, nantinya mereka bisa mengetahui bahaya dan keselamatan diri selama berada di jalan.
Lanjut Bevan, kegiatan sosialisasi adalah salah satu program dari Satlantas dalam melaksanakan pendidikan masyarakat di bidang lalu lintas. “Pengenalan terhadap anak usia dini itu lebih cepat diingat mereka, dari pada yang sudah dewasa. Disini kita kenalkan fungsi marka dan rambu-rambu lalu lintas serta kewajiban menggunakan helm dan masker”, terang Kasat Lantas.
Kegaiatan dilapangan apel, selain mensosialisasiakan rambu rambu dan angkutan jalan. Kanit Regiden Polres Tanah Karo bersama personil lainnya juga mengajak murid murid TK bermain dan bernyanyi bersama tentang keselamatan lalu lintas. Dan setelah melaksanakan seluruh rangkaian kegiatan, Kapolres Tanah Karo bersama jajarannya, para murid dan guru, mengabadikan kegiatan sekaligus melepas para murid kembali ke sekolah mereka. (c02).