Sumut

Polres Tapsel Didesak Tetapkan RR Anggota DPRD Tersangka Diduga Pelaku Galian C Ilegal

Polres Tapsel Didesak Tetapkan RR Anggota DPRD Tersangka Diduga Pelaku Galian C Ilegal
AKTIVIS HAM KontraS Independent Sumatera Utara Syahminan Rambe. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPSEL (Waspada): Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) didesak menetapkan RR, oknum anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Selatan yang diduga pelaku galian C illegal di Desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah.

“Kita mendesak agar Polres Tapanuli Selatan (Tapsel) segera menetapkan status oknum anggota DPRD Tapsel yang diduga pelaku galian C Illegal,” ungkap Aktivis HAM KontraS Independent Sumatera Utara Syahminan Rambe (foto) kepada wartawan, Minggu (26/3/2023). Dia mengatakan, desakan tersebut karena kasus itu sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Polres Tapsel.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Dijelaskannya, Polres Tapsel harus menjelaskan kepada publik tentang status dari anggota DPRD tersebut. RR diduga sudah merusak lingkungan dengan cara membuat tambang galian C.

“Sebagai anggota DPRD, seharusnya, dia lebih peduli terhadap lingkungan. Apa gunanya setiap tahun diperingati hari lingkungan hidup, toh, oknum anggota DPRD Tapsel juga diduga merusak alam,” imbuhnya.

Sebelumnya diberitakan, Pemuda Panca Marga (PPM) Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara, laporkan salah seorang anggota DPRD berinisial RR ke kantor polisi.

Pasalnya, wakil rakyat tersebut diduga membuka usaha galian C tanpa izin di Desa Tapus Godang, Kecamatan Aek Bilah, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Sumatera Utara.

Laporan itu sesuai dengan nomor surat: 08/PC.PPM T.S/V/2021. Ketua PPM Tapsel Salman Harahap mengatakan, laporan tersebut sebagai tindak lanjut laporan Lembaga Informasi Rakyat (LIRA) Tabagsel nomor: 059/LIRA/V/2021. (rel)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE