Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tapsel Selamatkan 6 Juta Jiwa Dan Rp5 Miliar Uang Negara

Polres Tapsel Selamatkan 6 Juta Jiwa Dan Rp5 Miliar Uang Negara
Kecil Besar
14px

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni paparkan capaian kinerja sepanjang tahun 2023 di hadapan para wartawan. (Waspada/Sukri Falah Harahap)

TAPSEL (Waspada): Sejak Januari sampai Desember 2023, Polres Tapanuli Selatan berhasil menyelamatkan 6.240.710 jiwa dari potensi penggunaan narkoba dan uang negara sebesar Rp5.080.795.486,19 dari potensi tindak pidana korupsi.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Tapsel Selamatkan 6 Juta Jiwa Dan Rp5 Miliar Uang Negara

IKLAN

Kapolres Tapsel AKBP Imam Zamroni mengatakan itu dalam kegiatan konferensi pers refleksi kinerja tahun 2023 di Aula Pratidina Mapolres, Minggu (31/12/2023).

Dijelaskan, sepanjang 2023, Polres yang wilayah hukumnya meliputi Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara ini menangani 99 kasus tindak pidana kejahatan narkotika dan psikiotropika dengan tersangka sebanyak 122 orang

Barang bukti yang diamankan berupa narkotika Golongan 1 jenis ganja sebanyak 11.980,89 gram atau 11,9 Kilogram (Kg) dan sabu-sabu 561,77 gram atau 0,56 Kg. Kemudian psikiotropika Golongan 1 jenis ekstasi sebanyak 6 butir.

“Jika diestimasikan. Dari seluruh barang bukti yang diamankan ini, kita berhasil menyelamatkan lebih dari 6 juta orang yang berpotensi menggunakan narkotika dan psikiotropika tersebut,” terangnya.

Polres Tapsel Selamatkan 6 Juta Jiwa Dan Rp5 Miliar Uang Negara

Korupsi

Perwira menengah yang akan menempati jabatan baru sebagai Kapolres Ogan Komering Ulu Provinsi Sumatera Selatan ini lebih lanjut menjelaskan tentang upaya penanganan tindak pidana korupsi.

Sepanjang tahun 2023, Polres Tapsel berhasil menyelelamatkan uang negara sebesar Rp1.277.511.289,96 dari dugaan korupsi di Pemkab Tapanuli Selatan dan Rp3.803.284.196,23 dari Pemkab Padang Lawas Utara.

“Potensi kerugian keuangan negara yang berhasil diselamatkan dari penanganan tindak pidana korupsi ini totalnya sebesar Rp5.080.795.486,19,” kata AKBP Imam Zamroni.

Adapun kasus tindak pidana korupsi yang ditangani sepanjang tahun 2023 ini didominasi penggunaan APBDes. Seperti di Desa Sorimanaon Kecamatan Angkola Muaratais Tapsel dan Desa Sihopuk Kecamatan Halongonan Timur Paluta.

Pada kesempatan itu, Kapolres Tapsel juga memaparkan tentang penanganan tindak kejahatan konvensional. Seperti halnya pencurian, perkelahian, perjudian dan lainnya.

Berbanding tahun 2022, tahun ini terjadi peningkatan jumlah penanganan tindak kejahatan konvesional. Yakni 1.030 di tahun 2022 berbanding 1.073 di tahun 2023 atau meningkat 43 kasus.

Namun demikian, dalam hal penyelesaian penanganannya juga terjadi peningkatan. Polres Tapsel berhasil menuntaskan 803 kasus atau naik 57 dibanding tahun 2022 yang 746 kasus terselesaikan.

Dalam hal perlindungan anak dan perempuan, sepanjang tahun 2023 ini Polres Tapsel menangani 138 kasus yang terjadi di wilayah Kabupaten Tapanuli Selatan dan Padang Lawas Utara.

Seperti kasus perdagangan anak dan perempuan, penelantaran anak dan istri, kekerasan dalam rumah tangga dan pencabulan. Jumlahnya meningkat lebih dari 100 persen dibanding tahun 2022 yang hanya 62 kasus.

Sementara di bidang lalu lintas, sepanjang 2023 di wilayah hukum Polres Tapsel terjadi 135 kecelakaan dengan korban meninggal dunia sebanyak 70 orang, 83 luka berat dan 111 luka ringan.

Dibanding tahun 2022, jumlah kasus dan korban kecelakaan lalu lintas hampir mirip-mirip. Yakni sama-sama 135 kejadian, 76 korban meninggal dunia, 87 luka berat dan 125 luka ringan.

Polres Tapsel Selamatkan 6 Juta Jiwa Dan Rp5 Miliar Uang Negara

Penghargaan

Pada kesempatan ini, selain penanganan kasus, Kapolres Tapsel juga menjelaskan berbagai prestasi dan penghargaan yang diterima sepanjang tahun 2023.

Seperti penghargaan dari Bupati Tapsel dan Bupati Paluta atas pengamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) dan atas pengungkapan kasus korupsi di dua wilayah pemerintahan kabupaten tersebut.

Polres Tapsel di tahun 2023 ini juga menerima penghargaan dari Kapolda Sumatera Utara atas prestasi pemberitaan media terbanyak. Penghargaan Menteri Keuangan RI atas IKPA Sempurna dan dari Ombudsman RI atas Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

“Terimakasih kepada seluruh personil yang telah memberikan kontribusi, kolaborasi dan sinergitas dalam tugas pengabdian. Apresiasi tinggi untuk pemerintah daerah, Forkopimda dan elemen masyarakat yang mendukung kami dalam tugas-tugas di sepanjang tahun 2023 ini,” tutup AKBP Imam Zamroni. (a05)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE