Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tapteng Dalami Kasus Penghadangan Dan Penganiayaan Rombongan Tim DPP Nasdem

Polres Tapteng Dalami Kasus Penghadangan Dan Penganiayaan Rombongan Tim DPP Nasdem
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor. Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPTENG (Waspada) : Kepolisian Resort Tapanuli Tengah (Polres Tapteng) mendalami kasus penghadangan hingga terjadi penganiayaan terhadap rombongan Ketua DPP NasDem Teritorial Sumatera 1 Sumut-Aceh, Bakhtiar Sibarani, oleh sekelompok orang di jalan lintas Sibolga-Barus, tepatnya di Desa Mela 2, Kecamatan Tapian Nauli, Kabupaten setempat, Selasa (19/11) sore.

Hal ini disampaikan Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor melalui Brigadir Polisi Poniton Simanullang, Opr PID Sihumas Polres Tapteng sewaktu dikonfirmasi Waspada melalui WhatsApp, Kamis (21/11) malam.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Tapteng Dalami Kasus Penghadangan Dan Penganiayaan Rombongan Tim DPP Nasdem

IKLAN

“Selamat malam pak, untuk kejadian penghadangan benar terjadi sesuai kejadian Selasa (19/11) sore.
Dapat kami jelaskan, kasus tersebut masih di dalami Polres Tapanuli Tengah,” kata Aibtu Manulang.

Namun, kata Manulang, pihaknya telah menerima Laporan Polisi Nomor : B/471/XI/2024/SPKT/ Polres Tapanuli Tengah / Polda Sumut, dari korban berinisial AP, 41, warga Pandan.

Manulang juga menjelaakan bahwa benar ada luka dibadan pelapor pada bagian punggung dan pinggang. Ada luka tusuk juga luka goresan.

“Tapi belum dapat dipastikan apakah itu luka akibat benda tajam atau kayu. Kita menunggu hasil visum dari medis,” sebutnya.

Namun kata Manulang, berdasarkan pengakuan dari korban sesuai dalam keterangan pada saat menyampaikan laporan pengaduan, bahwa luka yang dialami adalah akibat dari pukulan kayu.

“Dapat dipastikan secara kasat mata bahwa luka bukan karena benda tajam,” ujarnya.

Kata Manulang, saat ini Sat Reskrim Polres Tapanuli Tengah telah melakukan pemeriksaan saksi dan cek TKP, serta analisa video kejadian yang banyak beredar di media online.

“Pelaku Lidik,” katanya.

Ketika ditanya berapa jumlah terduga pelaku penghadangan hingga melakukan penganiayaan, Manulang belum bisa menjelaskan secara rinci.

“Untuk perihal ini, belum dapat kami sampaikan berapa orang pak, menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut dari Sat Reskrim Polres Tapteng,” tutupnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE