TAPTENG (Waspada) :Tim Patroli Blue Light Polres Tapteng berhasil menggagalkan aksi tawuran remaja di Jalan Prof M. Hazairin Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sabtu (1/6) sekitar pukul 22.00 WIB.
Selain berhasil menggagalkan, Tim Blue Light yang dipinpin KBO Sat Lantas Iptu Totok CW itu, juga berhasil mengamankan 11 remaja berikut senjata tajam berupa celurit dan double stick.
Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emden Banjarnahor melalui KBO Sat Lantas Iptu Totok CW membenarkan hal tersebut, Minggu (2/6). Totok mengatakan, keberhasilan pihaknya menggagalkan aksi tawuran remaja itu setelah mendapat mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya rencana aksi tawuran remaja.
“Kita mendapat informasi akan adanya aksi tawuran remaja di Jalan Prof M. Hazairin Kelurahan Sibuluan Terpadu, Kecamatan Pandan,” kata Totok.
Kemudian, tim patroli bergerak ke lokasi dan berhasil menggagalkan dan mengamankan sebanyak 11 orang remaja yang akan melakukan aksi tawuran.
Adapun 11 orang remaja yang berhasil diamankan itu adalah NS,16, SIL,14, NMP, 16, NSH, 16, WS, 16, AYM, 15, R,14, AAM,14, SP,12, MS, 14, JZ,12. “Kelompok remaja yang diamankan adalah warga dari Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng,” jelas Totok.

Totok menambahkan, saat dilakukan interogasi terhadap 11 remaja itu, mengaku, bahwa pada bulan Mei 2024 lalu, beberapa remaja dari Tukka datang ke Sibuluan untuk mengajak berkelahi remaja Sibuluan (kelompok yang diamankan).
“Sehingga kelompok remaja tersebut merasa tidak senang dan berkumpul untuk mencari remaja Tukka yang pernah mengajak berkelahi,” tutur Totok.
Lebih lanjut Totok menjelaskan, dari remaja inisial AYM petugas berhasil menyita 2 bilah senjata tajam berupa celurit dan 1 double stick merek Winstar. “Semuanya dibawa dari rumahnya untuk digunakan sebagai alat saat akan melakukan tawuran,” sebut Totok.
Totok juga menyampaikan bahwa 11 remaja yang diamankan itu merupakan kelompok remaja Sibuluan yang hendak mencari lawan, yakni remaja Tukka.
Tim Patroli Polres Tapteng akan melakukan pemantauan kepada remaja kelompok Tukka yang mengajak tawuran.
Kini, 11 remaja yang diamankan tersebut langsung diserahkan ke piket Reskrim untuk diamankan dan dilakukan penyitaan senjata tajam serta dilakukan pemanggilan para orang tua/wali anak yang berkaitan serta keplingnya.
“Sudah dilakukan pembinaan dan surat pernyataan untuk tidak mengulangi kembali aksi tawuran kelompok remaja tersebut yang disaksikan dan ditandatangani oleh orang tua/wali serta juga diketahui oleh Kepling Lingkungan 1 Kelurahan Sibuluan Terpadu,” tutup Iptu Totok.(chp)











