TAPTENG (Waspada): Polres Tapanuli Tengah melakukan mediasi atas terjadinya selisih paham warga dua desa, yaitu Desa Pulau Pakkat, Kecamatan Sukabangun, Kabupaten Tapanuli Tengah (Tapteng), dengan Kelurahan Hutaraja, Kecamatan Muara Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Jumat (5/1).
Warga dua wilayah itu berselisih paham pada Kamis (4/1) sekira pukul 13.30 WiB disebabkan warga Kelurahan Hutaraja, Kabupaten Tapsel melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Pulo Pakkat Tapteng, sehingga antar warga ribut dan terjadi pemalangan jalan masuk antar desa.
Polres Tapteng melakukan mediasi dengan cara melaksanakan musyawarah mufakat di perbatasan dua wilayah desa tersebut dengan mengumpulkan kedua belah pihak yang bertikai.
“Ini kita lakukan untuk menyelesaikan masalah (Problem Solving) pasca terjadinya selisih paham antara masyarakat kedua wilayah tersebut,” kata Kapolres Tapteng, AKBP Basa Emdem Banjarnahor melalui Wakapolres, Kompol Kamaluddin Nababan, Jumat (5/1).
Dalam musyawarah mufakat yang dihadiri oleh berbagai pihak, seperti Danramil Batangtoru, Kapten Inf H. Sirait, Kasat Samapta AKP Tohap Sibuea, SE, Kasat Reskrim AKP Arlin P. Harahap, SH, Kanit Reskrim Polsek Batangtoru Polres Tapsel dan, berbagai perwakilan dari masyarakat Desa Pulau Pakkat dan Kelurahan Hutaraja, serta instansi terkait lainnya itu, Kamaluddin Nababan menyampaikan harapan agar kedua belah pihak dapat menyelesaikan permasalahan yang terjadi dengan damai dan secara kekeluargaan.
Ia juga mengatakan, sewaktu dilaksanakannya musyawarah dan mufakat, beberapa perwakilan dari masyarakat Desa Pulau Pakkat dan Kelurahan Hutaraja menyampaikan tuntutan dan tanggapan mereka terkait permasalahan yang terjadi.
“Hasil mediasi yang dicapai antara lain mencakup penyelesaian permasalahan dengan PT SKL di tingkat kabupaten, kelanjutan proses hukum yang tidak menghambat laporan polisi, penutupan sementara jalan penghubung antara Kelurahan Hutaraja dan Desa Pulau Pakkat, dan pendataan kerusakan rumah warga untuk diajukan ganti rugi kepada PT SKL,” jelasnya.
Kamaluddin mengharapkan, melalui kegitan musyawarah mufakat tersebut, dibantu pengamanan ketat dari Polres Tapanuli Tengah, situasi di sekitar perbatasan Desa Pulau Pakkat dan Kelurahan Hutaraja dapat kembali aman dan kondusif.
“Pihak kepolisian bersama instansi terkait dan perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat akan terus memantau dan menjaga keamanan wilayah tersebut,” tandas Kompol Kamaluddin Nababan.
Menurut informasi, kericuhan warga dua wilayah tersebut terjadi berawal karena adanya kesalahpahaman yang menyebabkan warga Kelurahan Hutaraja Tapsel melakukan penganiayaan terhadap Kepala Desa Pulo Pakkat, Kabupaten Tapteng, sehingga antar warga ribut hingga terjadi pemalangan jalan masuk antar desa.
Dalam kejadian itu mengakibatkan kaca depan mobil Polsek Batang Toru mengalami kerusakan akibat amukan warga kedua wilayah dan tiga unit atap rumah warga Desa Pulau Pakkat rusak terkena lemparan batu. (chp)