Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tapteng Ringkus 2 Pengedar Sabu Dari Pinangsori

Polres Tapteng Ringkus 2 Pengedar Sabu Dari Pinangsori
LIN, 19, dan IBG, 20, warga Desa Lumut Nauli, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapteng diamankan Polres setempat karena kasus Sabu. Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPTENG (Waspada) :Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) berhasil meringkus 2 orang tersangka pengedar narkotika jenis sabu dari Kelurahan Pinang Sori, Kecamatan Pinang Sori, Kabupaten Tapteng, Rabu (29/30) sekira pukul 02.15 WIB.

Dua tersangka yang diamankan inisial LIN, 19, dan IBG, 20, merupakan warga Desa Lumut Nauli, Kecamatan Lumut, Kabupaten Tapteng.

Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, SH, MH membenarkan penangkapan tersebut, Minggu (1/6).

“Dari kedua tersangka itu Tim Opsnal berhasil mengamankan barang bukti berupa 2 paket sabu dengan berat bruto 1.58, 1 kotak rokok, 1 gunting, 2 unit HP android dan 1 unit sepeda motor,” katanya.

Ia menjelaskan, bahwa kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka berawal dari informasi masyarakat yang menyebut bahwa di TKP sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu.

Dan, sewaktu petugas melakukan interogasi di lapangan, lanjutnya, kedua tersangka pun mengakui mendapat paket narkotika jenis sabu tersebut dari seorang pria inisial S di Pinangsori.

“Namun saat Tim Opsnal melakukan pengembangan, S tersebut tidak ditemukan di tempat,” imbuhnya.

Kata AKP Gunawan, saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Tapteng untuk diproses hukum sesuai UU No. 35 tahun 2009 tentang narkotika.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Sumut

PALUTA (Waspada): Polres Tapanuli Selatan ungkap keberadaan sabu-sabu seberat 3 kilogram (Kg) dan seorang pria bertato di kamar nomor 36 Hotel Mitra Indah Gunungtua, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Padanglawas Utara, Selasa…

Sumut

SIMALUNGUN (Waspada): Unit Reskrim Polsek Tanah Jawa, Polres Simalungun, meringkus S alias Contong, 44, Jumat (13/6) malam,  dengan barang bukti 32 gram sabu. Penangkapan terjadi di Bakaran Batu Afdeling II…

Sumut

PEMATANGSIANTAR (Waspada): Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Pematangsiantar meringkus empat pria terkait kepemilikan dan pengedaran narkoba jenis sabu pada Sabtu (14/6).  Keempat tersangka, FA, 31, DS, 21, DA, 46,…

Sumut

BARUMUN TENGAH (Waspada): Polsek Barumun Tengah (Barteng) menangkap seorang pengedar sabu-sabu, NH, 33), di kebun sawit Desa Bangkudu, Kecamatan Barumun Tengah, Minggu (15/6) pukul 13.30 WIB.  Penangkapan berawal dari informasi…