TAPTENG (Waspada): Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap ASS, 25, warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Senin (30/6), atas kasus narkoba. Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (2/7).
“ASS diamankan dari komplek Perumahan Cemara Asri, sekira pukul 21.20 WIB melalui operasi penegakan hukum,” ujar AKP Gunawan. Dari ASS, polisi menyita 1,61 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok.
Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi. Seorang pelaku lain, Adr, berhasil kabur dan masih diburu. ASS mengaku mendapat sabu dari seseorang di Simpang Kamsir dan kini ditahan di Mapolres Tapteng untuk diproses hukum.(chp)