Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu Di Pandan

Polres Tapteng Ringkus Pengedar Sabu Di Pandan
ASS, 25, warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng diamankan Polres Tapteng karena kasus Sabu, Senin (30/6). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPTENG (Waspada):  Satuan Reserse Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap ASS, 25, warga Kelurahan Sibuluan Indah, Kecamatan Pandan, Senin (30/6), atas kasus narkoba.  Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat membenarkan penangkapan tersebut, Rabu (2/7).

“ASS diamankan dari komplek Perumahan Cemara Asri, sekira pukul 21.20 WIB melalui operasi penegakan hukum,” ujar AKP Gunawan.  Dari ASS, polisi menyita 1,61 gram sabu yang disembunyikan dalam bungkus rokok. 

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat tentang transaksi narkoba di lokasi.  Seorang pelaku lain, Adr, berhasil kabur dan masih diburu.  ASS mengaku mendapat sabu dari seseorang di Simpang Kamsir dan kini ditahan di Mapolres Tapteng untuk diproses hukum.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE