Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu Dan Ganja

Polres Tapteng Tangkap Dua Terduga Pengedar Sabu Dan Ganja
Dua orang warga Kecamatan Pandan Kabupaten Tapteng inisial A, 36, dan BA, 26, diamankan pihak Polres Tapteng karena kasus narkoba, Rabu (4/6). Waspada/Ist
Kecil Besar
14px

TAPTENG (Waspada): Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menangkap dua terduga pengedar sabu dan ganja, A, 36, dan BA, 26, di Kecamatan Pandan, Selasa (3/6).

Dari kedua tersangka, kata Plh Kapolres Tapteng, Waka Polres AKBP Soedarjanto melalui Kasat Narkoba AKP Gunawan Sinurat, SH,MH Rabu (4/6), polisi menyita 6,21 gram sabu, 2,72 gram ganja, timbangan digital, HP, pisau, dompet, dan plastik bening.

Penangkapan berawal dari informasi masyarakat. Tersangka A mengaku mendapatkan sabu dari seseorang berinisial Apin (DPO) dan ganja dari tersangka BA. Tersangka BA juga telah ditangkap.

Kedua tersangka dan barang bukti kini diamankan di Polres Tapteng untuk diproses hukum.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE