Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Tapteng Tangkap Terduga Sabu

Polres Tapteng Tangkap Terduga Sabu
BJS, 31, warga Kecamatan Kolang, Kabupaten Tapteng memegang barang bukti narkoba saat diamankan di Mapolres Tapteng, Kamis (12/6). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPTENG (Waspada): Satuan Narkoba Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) mengamankan BJS, 31, di Jalan Sibolga-Barus Km-7, Kelurahan Tapian Nauli, Rabu (11/6) dini hari.  Dari tangan BJS, polisi menyita 2 paket sabu seberat 1,13 gram dan sebuah handphone.

Penangkapan berdasarkan informasi masyarakat terkait transaksi narkoba di lokasi tersebut. Kasat Narkoba Polres Tapteng, AKP Gunawan Sinurat, SH., MH., membenarkan penangkapan tersebut, Kamis (12/6). 

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Laporan kami tindak lanjuti dengan penyelidikan tertutup dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku saat berada di lokasi yang dicurigai,” tambahnya.

BJS mengaku mendapatkan sabu dari seseorang bernama Barpus yang saat ini masih dalam pencarian polisi. 

Terduga BJS kini ditahan di Mapolres Tapteng untuk diproses sesuai UU No 35 Tahun 2009 tebtang Narkotika.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE