Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Taput Komit Berantas Judi Togel

Polres Taput Komit Berantas Judi Togel
Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak. Waspada/Hotbin Purba
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada) : Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Polres Taput) komit berantas penyakit masyarakat di seluruh wilayah hukumnya, terutama perjudian jenis toto gelap (togel).

Demikian disampaikan Kapolres Taput AKBP Ernis Sitinjak (foto), kepada sejumlah wartawan, Kamis (22/5).

“Perjudian hanya akan menimbulkan kemelaratan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Oleh karena itu, kata Ernis, Polres Taput tetap berkomitmen untuk memberantasnya.

Ia mengatakan bahwa judi togel hanya memperkaya bandar tanpa memberi keuntungan bagi pecandunya.

“Untuk itu, kita harus berpikir jernih untuk tidak pernah tergiur akan janji manis kemenangan dalam perjudian sebab hal tersebut tidak akan pernah terwujud,” jelasnya.

Ia menyebutkan, bahwa pihaknya telah berusaha maksimal untuk mengungkap kasus perjudian dan narkoba yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Utara.

“Saya sebagai Kapolres Tapanuli Utara siap di evaluasi dan siap untuk dikoreksi apabila tidak betul-betul memberantas perjudian dan Narkotika,” tegasnya .

“Apalagi saya maupun rekan-rekan saya turut terlibat dalam melindunginya,” tambahnya.

Menurutnya, dalam mengambil langkah-langkah yang harus dilakukan, Polres Tapanuli Utara siap untuk berkomunikasi, berkordinasi dan kolaborasi untuk mengatasi masalah yang ada di wilayah Tapanuli Utara ini.

“Tentunya, kami juga membutuhkan dukungan seluruh pihak untuk upaya pemberantasan judi dan penyalahgunaan narkoba,” pintanya.

Untuk itu, ia pun mengajak seluruh warga masyarakat supaya bergandengan tangan untuk mengatasi segala permasalahan hukum yang ada di Tapanuli Utara, khususnya narkoba, judi online, perdagangan manusia , dan pengerusakan lingkungan. (chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE