Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong

Polres Taput Musnahkan 270 Knalpot Brong
Polres Taput memusnahkan 270 knalpot brong sepeda motor dengan cara digilas menggunakan alat berat di Lapangan Terminal Madya Tarutung, Sabtu (22/9). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada): Polres Taput musnahkan 270 knalpot brong sepeda motor di Lapangan Terminal Madya Tarutung, Sabtu (22/9).

Pemusnahan knalpot brong dilakukan dengan cara diletakkan di atas aspal lalu digilas dengan menggunakan alat berat berupa loder yang sudah disiapkan.

Pemusnahan tersebut langsung dipimpin Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, dihadiri para PJU Polres, perwakilan Subdenpom Tarutung Peltu T. Sitanggang, Ketua LADN Taput Maslan Sinaga, Perwakilan Kementerian Perhubungan M. Sitmueang dan personel Satuan Lantas Polres Tapanuli Utara.

“Pemusnahan knalpot brong ini adalah hasil sitaan dari pengguna sepeda motor yang dilakukan pihak Satuan Lalu Lintas selama razia rutin 3 bulan di wilayah hukum Polres Taput,” kata Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak.

Kapolres menjelaskan, bahwa knalpot yang dimusnahkan itu adalah barang bukti yang disita dari pengguna sepeda motor yang tidak sesuai spesifikasi, atau yang dikenal sebagai knalpot brong dengan jumlah 270 unit.

“Ini kita lakukan untuk menegakkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas serta menghindari terjadinya kecelakaan lalu lintas dan menghilangkan keresahan warga,” jelasnya.

Kata Kapolres, bahwa kegiatan pemusnahan itu juga bukan hanya sebagai tindakan sesaat, melainkan merupakan bagian dari program rutin untuk yang telah berlangsung selama kurun waktu 3 bulan.

“Dengan adanya pemusnahan knalpot brong ini, kita mengharapkan situasi berkendara dapat menjadi lebih kondusif dan aman bagi semua pengguna jalan di daerah Tapanuli Utara,” tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE