Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Taput Ringkus 4 Terduga Pencuri Kerbau

Polres Taput Ringkus 4 Terduga Pencuri Kerbau
Empat terduga pencuri kerbau inisial I , 30, warga Dusun Urat Nihuta, Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Taput, FSS, 43, warga Urat Nihuta Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Taput, TRS, 43, warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput dan IDBS, 57, warga Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir di tahan di Polsek Siborongborong, Senin (26/5). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada) : Tim gabungan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) dan Polsek Siborongborong Polres Tapanuli Utara, berhasil meringkus 4 orang terduga pelaku pencuri ternak 2 ekor kerbau dari tempat berbeda-beda.

Keempat terduga pelaku yang diringkus inisial I , 30, warga Dusun Urat Nihuta, Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Taput, FSS, 43, warga Urat Nihuta Desa Hutabulu, Kecamatan Siborongborong, Taput, TRS, 43, warga Desa Pohan Tonga, Kecamatan Siborongborong, Taput dan IDBS, 57, warga Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan, Kabupaten Samosir.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak melalui Kasi Humas Aiptu Walfon Baringbing membenarkan penangkapan tersebut, Senin (26/5). Ia mengatakan, keberhasilan tim gabungan dalam mengungkap dan menangkap para terduga pelaku itu dilakukan setelah ada laporan dari pemilik kerbau, yaitu Hariyadi Simanjuntak dan Nangkok Tampubolon di Polsek Siborongborong pada Sabtu, 2 Mei 2025 lalu.

“Dalam laporan, bahwa kedua orang korban mengatakan kehilangan kerbau masing-masing 1 ekor yang di ikat di perladangan Urat Nihuta, Desa Hutabulu pada Kamis, 1 Mei 2025,” katanya.

Baringbing menjelaskan, kedua korban mengetahui kehilangan pada esok harinya, yaitu pada Jumat 2 Mei 2025 sekira 08.00 Wib, ketika hendak memindahkan kerbau tersebut, namun saat tba di perladangan, kedua korban heran kerbaunya sudah hilang.

“Kemudian mereka pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Siborongborong,” ujarnya.

Selanjutnya, Polsek Siborongborong dan Satreskrim Polres Taput kemudian melakukan penyelidikan selama 1 minggu dengan petunjuk dan alat bukti yang minim.

“Namun, hari ke 12 setelah penyelidikan, polisi pun dapat informasi dari salah seorang saksi pemilik warung bernama Mega Hutasoit, yang menjelaskan, bahwa pada hari Kamis, 1 Mei 2025 sekira pukul 01.00 Wib, salah seorang terduga pelaku FSS datang membeli kopi ke warungnya saat hendak mau tutup,” urainya.

“Lalu, saksi pun membungkus 2 gelas kopi di dalam plastik dan, selanjutnya terduga pelaku FSS pergi,” tambahnya.

Mendapat informasi itu, kemudian polisi pun mengembangkan keterangan saksi pemilik warung serta menyisir ulang TKP tempat hilangnya kerbau.

“Setelah mendapat keterangan dari saksi, polisi pun menemukan plastik tempat bungkus kopi di TKP. Selanjutnya, pada hari Kamis, 15 Mei 2025 polisi pun menjemput terduga pelaku FSS, dan di periksa,” terangnya.

Lima jam diperiksa, FSS sempat mengelak, namun akhirnya mengakui bahwa merekalah yang mencuri kerbau tersebut.

Lebih lanjut Baringbing menjelaskan, bahwa dalam keterangannya, FSS mengakui bahwa dalam melakukan pencurian itu bersama dengan terduga pelaku I dan TRS.

“I dan TRS kemudian diringkus dari kediamanya masing-masing, dan setelah diperiksa keduanya pun mengakui perbuatan,” ujarnya.

Mereka bertiga juga mengakui secara bersama mencuri kerbau tersebut dan menjualnya kepada seorang ASN inisial IDBS di Kabupaten Samosir seharga Rp22 juta dan uangnya sudah diterima dan sudah dibagi – bagi.

IDBS kemudian ditangkap dari rumahnya pada 28 Mei 2025 di Desa Sipinggan, Kecamatan Nainggolan Samosir, dan saat diinterogasi, IDBS pun mengakui membeli kerbau tersebut dan diangkut dengan mobilnya, namun kerbau tersebut sudah sempat dijual 1 ekor ke Balige Kabupaten Toba dan 1 ekor lagi masih dipeliharanya.

Selanjutnya, polisi lalu membawa IDBS bersama mobil colt diesel pengangkut kerbau serta 1 ekor kerbau ke Polsek Siborongborong untuk pemeriksaan dan pengamanan barang bukti. Sedangkan kerbau yang sempat dijualnya ke Balige, pun dijemput petugas dan masih hidup karena dipelihara pembelinya, untuk barang bukti.

“Saat ini 4 terduga pelaku yang terlibat dalam pencurian kerbau sudah ditahan di Polsek Siborongborong untuk proses hukum selanjutnya,” tandasnya.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE