Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polres Taput Ringkus Dua Pelaku Curanmor

Polres Taput Ringkus Dua Pelaku Curanmor
AS, 19, warga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dan RFH, 19, warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba mendekam di Mapolres Taput karena kasus curanmor untuk diproses hukum lebih lanjut, Sabtu (16/8). Waspada.Id/Hotbin Purba
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada.id): Satuan Reskrim Polres Tapanuli Utara (Taput) ringkus dua pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) dari tempat dan waktu yang berbeda.

Dua pelaku pencurian itu adalah inisial AS, 19, warga Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon, Kabupaten Taput dan RFH, 19, warga Desa Lumban Gorat, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Kapolres Taput, AKBP Ernis Sitinjak, SH, SIK membenarkan penangkapan tersebut, Sabtu (16/8).

Kepada sejumlah wartawan, Kapolres menjelaskan bahwa kedua pelaku curanmor itu ditangkap dari tempat dan waktu yang berbeda.

“AS ditangkap di Desa Hutauruk Sipoholon pada tanggal 10 Agustus 2025, sedangkan RFH ditangkap di Desa Cikampak, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labuhanbatu Selatan pada tanggal 12 Agustus 2025,” bebernya.

Adapun penangkapan kedua pelaku ini, katanya, dilakukan berdasarkan laporan pengaduan dari korban yang juga pemilik motor, RS, yang kehilangan motor dari teras rumahnya di Dusun Sibuntuon Parapat, Desa Hutauruk, Kecamatan Sipoholon pada Jumat, 18 Juli 2025.

Setelah pengaduan diterima Polres Taput, lalu penyelidikanpun dilakukan. Hasil penyelidikan ditemukan fakta yang akurat bahwa pelaku pencurian itu adalah AS dan RFH.

“Selanjutnya, AS pun ditangkap dari rumahnya. Setelah diinterogasi dirinya mengakui bahwa merekalah yang melakukan pencurian itu bersama-sama RFH,” terangnya.

Lanjut Kapolres, mengenai keberadaan RFH, AS pun mengakui bahwa dia pergi bersama orang tuanya ke Kota Tebingtinggi. Lalu, petugas pun mengejar ke Kota Tebingtinggi dan bertemu dengan orang tuanya.

“Setelah ditanya keberadaan RFH orang tuanya mengakui sedang naik bus PMH tujuan Pekanbaru,” ujarnya.

Mengetahui hal tersebut, lalu tim Sat Reskrim Polres Taput menghubungi Polres Labuhanbatu Selatan untuk mencegat Bus PMH dan mengamankan RFH dimaksud.

Kemudian Polres Labusel bergerak cepat dan berhasil mencegat mobilnya dan mengamankan pelaku lalu menitipkannya di Polsek Torgamba dan dijemput tim untuk dibawa ke Polres Taput.

“Saat ini kedua pelaku sudah ditahan di Mapolres Taput untuk pengembangan,” tutupnya.(id61)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE