Scroll Untuk Membaca

HeadlinesSumut

Polres Taput Ringkus Perampok Ngaku Polisi

Dua orang tersangka perampok modus mengaku anggota polisi diringkus dan ditahan Polres Taput, Kamis (24/8). Waspada/ist
Dua orang tersangka perampok modus mengaku anggota polisi diringkus dan ditahan Polres Taput, Kamis (24/8). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada): Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapanuli Utara berhasil meringkus 2 orang terduga pelaku perampokan berkedok anggota polisi. Kedua orang terduga pelaku tersebut yaitu BS, 29 dan ES, 25 warga Pematangsiantar.

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, mengungkapkan, kedua orang terduga pelaku ini berhasil diringkus dari tempat persembunyiannya di Pematangsiantar, pada Senin, 21 Agustus 2023.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polres Taput Ringkus Perampok Ngaku Polisi

IKLAN

Zuhatta mengatakan, penangkapan kedua orang terduga pelaku ini dilakukan atas laporan salah seorang korban, yaitu Daniel Ganda Tua Banjarnahor, 30, warga Desa Parik Sabungan, Kecamatan Siborongborong, Taput, dimana dalam laporannya ke Polres Taput tanggal 11 Agustus 2023 yang lalu sekira pukul 02.00 Wib dini hari, menjelaskan, korban saat mengemudikan mobil truk bermuatan kayu eukaliptus tujuan ke PT TPL Porsea Toba berhenti di pinggir jalan, tepatnya Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborongborong istirahat dan tidur di dalam mobil.

“Baru sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba korban didatangi kedua orang terduga pelaku dengan menggedor-gedor pintu mobil korban dan, minta supaya pintu mobil di buka, dan mengaku anggota polisi,” terang Zuhatta Mahadi, Kamis (24/8)

Karena digedor-gedor dan mengaku anggota polisi, korban pun membuka pintu mobil. Kemudian, kedua terduga pelaku ini masuk sambil menodongkan pistol kepada korban.

“Dan mengatakan angkat tangan, keluarkan dompet dan HP, kami polisi kamu membawa narkoba,”kata Zuhatta.

“Atas ancaman itu, korban pun jadi terkejut dan ketakutan sehingga mengeluarkan dompetnya. Selanjutnya pelaku mengambil dompet, uang serta HP nya dan langsung meninggalkan korban untuk melarikan diri,” tambahnya.

Setelah tim melakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan, berhasil mengantongi identitas kedua orang terduga pelaku ini, unit reaksi cepat pun melakukan pengejaran ke Pematangsiantar dan berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya.

“Kedua tersangka setelah diperiksa secara intensif di Unit Reskrim, mereka mengakui bahwa telah 2 kali melakukan perampokan bermodus anggota polisi agar aksinya selalu lancar,” sebut Zuhatta.

Dikatakan Zuhatta, dari pengakuan kedua orang terduga pelaku ini bahwa mereka sudah 2 kali melakukan aksi yang sama bermodus sebagai polisi. Pertama sekali melakukan aksinya di Silangit, Taput yang berhasil menyikat uang senilai Rp1,4 juta.

“Kemudian, kedua kalinya dari Kecamatan Laguboti, Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang senilai Rp7 juta,” tandasnya.

Dari tangan kedua orang terduga pelaku ini polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 unit mobil Toyota Calya warna Hitam BK 1129 WAE (kendaran yang digunakan), 1 pistol mainan dan 1 Handphone Redmi 10 C.

Kedua orang ini sudah dijadikan tersangka dan ditahan di Polres Taput untuk kepentingan penyidikan, serta dikenakan Pasal 365 KUHPidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.(chp).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE