Sumut

Polres Taput Sosialisasi Aplikasi Super APP Presisi Polri Ke Pelajar

Polres Taput Sosialisasi Aplikasi Super APP Presisi Polri Ke Pelajar
Kepolisian Resor Tapanuli Utara mensosialisasikan pengunaan Aplikasi Super APP Presisi Polri kepada pelajar sekolah tingkat SMA/SMK sederajat, Senin (14/8). Waspada/ist
Kecil Besar
14px

TAPUT (Waspada) : Kepolisian Resor (Polres) Tapanuli Utara (Taput) beserta seluruh jajaran Polsek menggelar sosialisasi pengunaan Aplikasi Super APP Presisi Polri di sekolah tingkat SMA/ SMK sederajat, di Kabupaten Tapanuli Utara, Senin (14/8).

Kapolres Taput AKBP Johanson Sianturi, melalui Kasi Humas Ipda B. Gultom menjelaskan, sosialisasi Aplikasi Super APP Presisi Polri bertujuan untuk menjelaskan kepada masyarakat hal-hal penting yang tentang pelayanan Polri.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

“Perlu kami sampaikan, dengan dibuatnya aplikasi ini, masyarakat sudah lebih mudah mendapat pelayanan dari Polri tentang hal-hal penting yang dibutuhkan,” kata Ipda B.Gultom.

Adapun beberapa hal penting yang bisa mempermudah kepentingan masyarakat, kata Gultom, seperti pengurusan SKCK.

Untuk mengurus SKCK melalui aplikasi ini bisa mengisi seluruh persyaratan dan memasukkan berkas-berkas di dalamnya sehingga datang ke kantor polisi tinggal mencetak.

“Jika kita sudah mengisi persyaratan di dalam aplikasi otomatis langsung sambung ke Polri yang menangani SKCK,” terang Gultom.

“Contoh kedua, pembuatan SIM. Sama halnya. Persyaratan diisi melalui aplikasi tinggal cetak di kantor polisi,” tambahnya.

Gultom menjelaskan, ada beberapa pelayanan Polri yang tertera di aplikasi tersebut bisa di lihat secara langsung apabila sudah didownload di HP masing-masing, seperti SKCK, SIM, STNK, SP2HP, Dumas, Tilang dan lain-lainnya.

“Untuk hari ini, secara serentak di tingkat SMA sederajat seluruh pejabat utama Polres dan Polsek sejajaran melakukan sosialisasi. Sosialisasi ini akan berkesimbungan hingga seluruh masyarakat paham betul penggunaan aplikasi ini,” tandas Gultom.(chp)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE