Sumut

Polres Tebingtinggi Jelaskan Penanganan Kasus Pencurian Viral

Polres Tebingtinggi Jelaskan Penanganan Kasus Pencurian Viral
Kecil Besar
14px

TEBINGTINGGI (Waspada.id):  Kapolres Tebingtinggi AKBP Rina Frillya, S.I.K menerima kunjungan tim supervisi Polda Sumut terkait penanganan perkara dugaan pencurian dalam keluarga yang viral di media sosial dan berujung unjuk rasa warga berinisial S di Mabes Polri.

Tim supervisi dan asistensi yang dipimpin Dirkrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh ini didampingi Kabid Humas Kombes Ferry Walintukan, Kabid Hukum Polda Sumut Kombes Ramses Tampubolon, serta perwakilan Bid Propam, Wassidik Krimum, dan Itwasda Polda Sumut.

Kasat Reskrim Polres Tebingtinggi AKP Budi Sihombing bersama KBO Iptu Thomson Simanjuntak di ruang Gelar Perkara Sat Reskrim, Senin (9/3/2026), menyatakan Polres akan memberikan klarifikasi terkait kasus yang sering muncul di beranda medsos dan menjadi alasan demo atas nama S tersebut.

“Dari hasil supervisi dan asistensi hari ini, penanganan perkara S telah dilaksanakan sesuai SOP. Penyidikan dihentikan karena perkara telah 6 kali dikirim ke Kejaksaan Negeri Tebingtinggi dan akhirnya dinyatakan belum cukup bukti,” ujarnya.

“Perkara ini telah dihentikan penyidikannya, dan apabila korban masih merasa kurang puas diperkenankan untuk melakukan gugatan melalui pra peradilan,” papar AKP Budi Sihombing.

Sebagai informasi, kunjungan supervisi dan asistensi bertujuan meningkatkan kualitas penanganan kasus, mengoptimalkan tugas kepolisian, memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penegakan hukum akuntabel, serta memberikan panduan terkait perencanaan dan pelaksanaan tugas. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE