Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polresta Deliserdang Dalami Penyebab Penumpang Turkish Airlines Diturunkan Di KNIA

Polresta Deliserdang Dalami Penyebab Penumpang Turkish Airlines Diturunkan Di KNIA
Polresta Deliserdang Dalami Penyebab Penumpang Turkish Airlines Diturunkan Di KNIA
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Polresta Deliserdang masih mendalami informasi penyebab kasus penumpang maskapai Turkish Airlines rute Istanbul-Cengkareng yang diturunkan di Bandara Kualanamu, Deliserdang, Selasa (11/10).

“Menurut informasi pihak yang didapat ada keonaran di dalam pesawat ini. Dari anggota (polisi) sedang, mendalami, mengambil keterangan kepada yang bersangkutan (pelaku),”kata Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji, Rabu (12/10) di Mapolresta Deliserdang.

Penumpang yang diturunkan tersebut bernama Muhammad John Jaiz Boudewijn 48. Dia diduga menyerang kru pesawat. Namun setelah itu, pelaku diduga dihajar penumpang lain, hingga babak belur.

Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji mengatakan pelaku tiba di Kualanamu International Airport (KNIA) sekitar pukul 16.00, dengan kondisi luka-luka. Pelaku lalu dibawa ke rumah sakit.

“Info yang kami dapatkan istri daripada penumpang tersebut sudah ada di sini (mendampinginya),” ujarnya.

Irsan pun juga menyebutkan, nantinya pihak Kepolisian juga akan meminta keterangan dari pihak Turkish Airlines.

“Kemudian (meminta keterangan) kepada pihak Airlines (yang sesaat) , setelah mendarat langsung terbang ke Jakarta,” sebutnya.

Namun kata dia, sejauh ini belum ada pihak yang melaporkan kejadian ini. “Dapat kami informasikan yang bersangkutan (korban), belum ada membuat laporan apakah ke Polsek, Polres apakah ke Polda belum ada. (kasus) Ini sedang ditangani otoritas Bandara Kualanamu,”tutupnya. (a16)

Teks Foto: Kapolresta Deliserdang Kombes Pol Irsan Sinuhaji saat memberikan keterangan. (Waspada/Edward Limbong).

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE