Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polresta DS Serahkan Oknum Mantan Kades Dan Mantan Kaur Ke Kejari

Kasus Korupsi DD Rp983 Juta

Polresta DS Serahkan Oknum Mantan Kades Dan Mantan Kaur Ke Kejari
Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi, Kanit Tipikor AKP J Munthe dan lainnya saat memperlihatkan barang bukti dan tersangka. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Sat Reskrim Polresta Deliserdang, limpahkan berkas dan dua tersangka kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Tahun 2020 di Desa Tanjungmorawa B, Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang yang merugikan negara sekira Rp983.161.589 kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, Selasa (4/7).

Kapolresta Deliserdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji melalui Kasat Reskrim Kompol I Kadek Hery Cahyadi, didampingi Kanit Tipikor AKP J Munthe, Rabu (5/7) di Mapolresta Deliserdang dua orang tersangka yang dilimpahkan ke Kejari Deliserdang masing-masing inisial JH oknum mantan Kepala Desa (Kades) berinisial dan mantan Kaur Keuangan inisial CAT untuk menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Disebutkan, JH dan CAT secara bersama-sama diduga melakukan penyimpangan terhadap penggunaan APBDesa dan PAPBDesa Tahun Anggaran 2020, hingga mengakibatkan kerugian Negara sekira Rp983.161.589.

Penyalahgunaan anggaran yang ditemukan adalah kedua tersangka secara bersama-sama telah menarik anggaran dari rekening desa sekira Rp911.366.339, namun tidak melaksanakan kegiatan yang sudah dianggarkan (fiktif).

Selanjutnya ditemukan dugaan kelebihan anggaran dari penghematan belanja kebutuhan desa sekira Rp71.795.250, namun kelebihan (silfa) itu tidak disetorkan kembali ke rekening kas desa.

Pada kasus itu, tim penyidik Tipikor Sat Reskrim Polresta Deliserdang, telah menyita sebanyak 86 eksemplar dokumen dan telah ditetapkan Ketua Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Medan. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE
Otomotif

MEDAN (Waspada.id): Menjelang peringatan Hari Sumpah Pemuda yang jatuh pada 28 Oktober 2025, PT Indako Trading Coy sebagai main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara kembali memberikan kemudahan bagi para…

Otomotif

MEDAN (Waspada.id): Merawat sepeda motor agar tetap dalam kondisi prima tidak cukup hanya dengan mencuci dan mengisi bahan bakar secara rutin. Salah satu kunci utama menjaga performa motor adalah melakukan…

Nusantara

GERAKAN penanaman 2.025 pohon akan dilakukan di sejumlah titik di Kota Medan dan sekitarnya, bekerjasama sejumlah kelurahan di kecamatan Kota Medan. Waspada.id/Ist Scroll Untuk Lanjut Membaca IKLAN 🔗 Baca Juga…

Otomotif

Waspada/Ist Scroll Untuk Lanjut Membaca IKLAN MEDAN (Waspada.id): Komitmen kuat PT Indako Trading Coy selaku main dealer Honda di wilayah Sumatera Utara dalam mendukung kemajuan pendidikan vokasi kembali dibuktikan melalui…