RANTAUPRAPAT (Waspada); Polsek Aek Natas meringkus seorang pelaku perampokan di simpang empat perkebunan PT. Smart Padang Halaban Kec. Aekkuo Kab. Labura.
Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu melalui Kasi Humas AKP P. Napitupulu, SH, Kamis (20/6). Menurut Napitupulu, satu dari empat pelaku perampok yaitu MO alias Jon, 55, penduduk Dusun III Desa Simpang Empat Kecamatan Marbau Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura) diringkus petugas dari kediamannya, Selasa, (18/6) sekira pukul 23.00 WIB.
“MO bersama barang bukti sepeda motor Honda Supra Fit X warna hitam, satu topi warna hitam, satu masker kain corak loreng diboyong ke Polsek,” ungkap Napitupulu.

Perampokan terjadi Minggu (16/6) sekitar pukul 21.00 WIB saat korban Almansyah, 22, dan adiknya Fauziah Rahmi warga Dusun Pulohopur Desa Silumajang Kecamatan NA IX-X Kabupaten Labura berkendara sepeda motor melintas di perkebunan kelapa sawit PT. Smart Padang Halaban.
Setibanya di tugu perbatasan Kec. Marbau dan Kec. Aek Kuo, tepatnya di persimpangan empat perkebunan PT. Smart Padang Halaban, korban bersama adiknya dihentikan paksa oleh 4 orang laki-laki yang tidak di kenal.
Para pelaku mematikan mesin sepeda motor korban dengan mengambil kunci sepeda motor, kemudian merampas handphone korban Almansyah dan mengambil tas adiknya Fauziah Rahmi yang berisikan handphone dan uang tunai senilai Rp60 ribu.
Setelah para pelaku mengambil barang korban, lalu keempat pelaku tersebut menyuruh korban masuk ke dalam areal perkebunan PT. Smart Padang Halaban, sambil berkata “sini kalian, jangan di jalan, nanti nampak orang”.
Saat itu ada masyarakat tidak dikenal melintas sehingga korbanpun menyetopnya untuk meminta pertolongan dengan berkata “bang tolong bang, ada begal” akan tetapi masyarakat tersebut malah takut dan pergi meninggalkan lokasi.
Korban dibawa ke dalam areal perkebunan kelapa sawit langsung ditodong dengan parang oleh pelaku yang berperawakan kurus sambil berkata “kau bilang tadi pas ada orang lewat kami begal kan,” lalu korban menjawab, “ampun bang, ampun bang”.
Pelaku berperawakan sedang pendek memakai topi warna hitam dan pakai masker kain bercorak loreng tersebut pun emosi dan bersama pelaku lainnya menganiaya korban dan setelah berhasil membawa handphone korban para pelaku pun langsung pergi meninggalkan lokasi.
Akibat kejadian tersebut korban mengalami rasa sakit di bagian kepalanya dan kerugian sekitar Rp4 juta.
Sementara ketiga pelaku lainnya masuk DPO (Daftar Pencarian Orang) Polres Labuhanbatu, ujar Napitupulu. (a07)











