DELISERDANG (Waspada): Diduga hendak mencuri kotak infaq, seorang ayah dengan mengajak anaknya yang tinggal di Pasar 3 Datuk Kabu, Desa Tembung, Kecamatan Percut Seituan, warga Kabupaten Paluta, diamankan Personel Polsek Batangkuis setelah nyaris diamuk massa di halaman Masjid Mujahirin, Dusun X, Desa Sena Kecamatan Batangkuis, Kabupaten Deliserdang, Sabtu (9/4).
Kapolsek Batang Kuis AKP Simon Pasaribu didampingi Kanit Reskrim Iptu Arif Suhadi SH MH mengatakan, terduga pelaku berinisial MR 43 dan anaknya M 9. Aksi mereka terendus warga sekira pukul 17.00. Saat itu, ada warga yang melihat pelaku MR masuk masjid, lalu berusaha mengambil kotak amal. Sementara M bertugas mengawasi keadaan sekitar.
“Setelah mengambil (kotak infak) pelaku menuju ke kamar toilet masjid selanjutnya warga sekitar dan BKM mesjid mencurigai gerak gerik pelaku, yang sedang ke toilet masjid dan spontan warga memukuli pelaku MR,” kata Simon dalam keterangannya, Minggu (10/4).
Mengetahui hal itu, sekira pukul 17.50 polisi datang mengamankan pelaku. Saat dintrogasi pelaku mengakui perbuatannya.
“Pelaku sudah berulang kali melakukan pencurian kotak infak Mesjid sejak tahun 2020. Dalam setiap melakukan pencurian MR selalu bersama anaknya M,” ungkap Simon.
Simon menjelaskan, untuk masjid wilayah Medan pelaku sudah 7 kali beraksi yakni Mesjid Al Ridho, Masjid Jalan Menteng, Masjid Jalan Pancing, Masjid Jalan Gurilla, Masjid Jalan Sukaramai, Masjid Jalan Bromo, dan Mesjid Muhamadiyah Jalan Amaliun.
“Untuk masjid wilayah Deliserdang. Masjid Firdaus Tembung, Masjid Muhamadiyah, Desa Sena Batang Kuis dan Masjid Muhajirin Desa Sena Batang Kuis,” jelasnya.
Selain mengamankan terduga pelalu, polisi juga menyita sejumlah barang bukti sepeda motor Yamaha Mio, satu besi penjepit panjang 30 cm dan 1 tang pemotong besi. “Pelaku diserahkan ke Polsek Medan Timur Polrestabes Medan, dikarenakan ada beberapa LP pencurian kotak infak Masjid yang dilakukan oleh pelaku,” tegas Simon. (a16/a14).
Teks foto: Kanit Reskrim Iptu Arif Suhadi saat memperlihatkan terduga pelaku berinisial MR. (Waspada/ist).












