Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Batangkuis Tangkap Dua Pemuda Diduga Pengedar Ekstasi

Polsek Batangkuis Tangkap Dua Pemuda Diduga Pengedar Ekstasi
Dua pemuda yang diduga pengedar pil ekstasi saat memperlihatkan barang bukti. (Waspada/dok)
Kecil Besar
14px

DELISERDANG (Waspada): Sebanyak dua orang pemuda yang diduga pengedar narkoba jenis pil ekstasi, ditangkap personel Polsek Batangkuis Polresta Deliserdang, Selasa (13/6) pukul 20.00 WIB, di Jalan Sultan Serdang Desa Sena Kecamatan Batangkuis Kabupaten Deliserdang.

Dari tangannya, personel menyita 5 butir pil ekstasi warna hijau merek GF. Kedua tersangka berinisial MR 25, warga Jalan Pahlawan Gang Sejarah Kelurahan Tanjungmorawa Pekan Kecamatan Tanjungmorawa, dan BLI 22, warga Jalan Putra Jaya Desa Bangunsari Baru Kecamatan Tanjungmorawa Kabupaten Deliserdang.

Kapolsek Batangkuis Polresta Deliserdang, AKP Syahrizal, Rabu (14/6) menjelaskan, personel yang melakukan penyelidikan mendapat informasi adanya peredaran narkoba jenis pil ekstasi beredar di Batangkuis, selanjutnya menyaru (menyamar) sebagai pembeli.

“Mengetahui polisi sedang menunggu, tersangka MR berusaha melarikan diri dan membuang pil ekstasi ke parit pinggir jalan,” katanya.

Tak mau buruannya lepas, personel langsung menangkap keduanya dan meminta agar mengambil barang yang dibuangnya. “Kedua diduga pengedar diboyong ke Mapolsek Batangkuis bersama sepeda motor Honda Vario warna hitam tanpa nomor polisi yang dikendarainya. Ketika diinterogasi, keduanya mengaku bahwa 5 butir pil ekstasi adalah miliknya yang diperoleh dari pria berinisial H alias U,” sebut Kapolsek.

Guna penyelidikan lebih lanjut, MR dan BLI bersama barang bukti 5 butir pil ekstasi dan sepeda motor Honda Vario, diserahkan ke Satres Narkoba Polresta Deliserdang. (a16)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE