Sumut

Polsek Bilah Hilir Ciduk Pengedar 1,2 Kg Ganja

Polsek Bilah Hilir Ciduk Pengedar 1,2 Kg Ganja
Pelaku H alias Husen diapit petugas bersama barang bukti ganja di Mapolsek Bilah Hilir. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

BILAH HILIR (Waspada.id): Polsek Bilah Hilir menciduk seorang pria terduga pengedar narkotika ganja di Lingkungan Titi Panjang Hilir, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, SH, MH, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin SH, Kamis (27/1). Menurut Arwin pengungkapan kasus peredaran ganja itu berhasil berkat peran serta masyarakat dalam memberikan informasi terkait transaksi narkoba.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Masyarakat bekerja sama dengan personel yang dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bilah Hilir Ipda Rico Marthin Sihombing SH mengintai pelaku berinisial H alias Husin, 35, merupakan warga setempat yang dicurigai sedang menunggu pembeli di kediamannya.

Barang bukti ganja saat ditimbang di Mapolsek Bilah Hilir. Waspasa.idIst

Petugas kemudian menciduk pelaku dan menggeledah rumahnya. Polisi menemukan ratusan paket ganja siap edar.

Dari hasil penggeledahan, petugas mengamankan 207 bungkus ganja ukuran kecil, 30 bungkus ganja ukuran besar, plastik asoy berisi ganja, serta berbagai perlengkapan untuk menimbang dan membungkus narkotika.

Total berat bruto barang bukti yang disita mencapai 1.238 gram. Selain itu turut diamankan uang tunai Rp259.000, yang diakui pelaku sebagai hasil penjualan ganja, serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan untuk transaksi.

Pengungkapan kasus tersebut papar Arwin menunjukkan bukti nyata bahwa Polres Labuhanbatu tetap komitmen pemberantasan narkoba. (id48)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE