Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pelaku Narkoba

Polsek Bilah Hilir Tangkap Dua Pelaku Narkoba
Kedua tersangka saat digelandang di Mapolsek Bilah Hilir. (Waspada/Ist)
Kecil Besar
14px

RANTAUPRAPAT (Waspada.id): Polsek Bilah Hilir menangkap dua pelaku penyalahgunaan narkoba di Dusun II Desa Sidorukun, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (30/7).  Hal ini disampaikan Plt Kasi Humas Polres Labuhanbatu, Iptu Arwin.

Penangkapan dipimpin Kanit Reskrim IPDA Riko Marthin Sihombing berdasarkan informasi masyarakat.  Petugas mengamankan Pwt, 45 dan Sh, 48, di rumah Pwt dan menemukan 7 bungkus plastik klip berisi sabu (1,88 gram bruto) yang disembunyikan di tabung bola lampu.

Pwt mengaku sabu tersebut diperoleh dari seseorang berinisial Pai yang hingga kini belum ditemukan.  Petugas juga menyita 5 bungkus plastik klip kecil kosong, uang Rp2.000, 1 plastik klip besar kosong, 2 handphone, alat isap sabu, dan sepeda motor Honda Vario BK 6367 RPG.

Kedua pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk diproses hukum.  Polres Labuhanbatu berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi menjaga generasi muda.(a07)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE