Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Bilah Hulu Ciduk Pencuri Dalam Sumur

Polsek Bilah Hulu Ciduk Pencuri Dalam Sumur
Pelaku Al alias Godek saat berada di Polsek Bilah Hulu. (Waspada.id/Ist)
Kecil Besar
14px

RANTAUPRAPAT (Waspada.id): Unit Reskrim Polsek Bilah Hulu ciduk seorang pencuri dari dalam sumur.

Pria tersebut berinisial AI alias Godek, 28, pelaku pencurian di Yayasan Pendidikan Raudatul Ulum, Desa Perbaungan, Kecamatan Bilah Hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

Hal itu disampaikan Kapolres Labuhanbatu AKBP Choky Sentosa Meliala SIK, SH, MH, melalui Plt. Kasi Humas Iptu Arwin, SH, Selasa (9/9/2025).

Menurut Arwin pelaku ditangkap setelah berupaya bersembunyi di dalam sumur di sebuah rumah kosong di Dusun Sukamulia Selatan, Desa Pondokbatu, pada Senin (8/9/2025) dini hari.

Berawal dari adanya laporan pihak sekolah yang kehilangan sejumlah barang elektronik. Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, identitas pelaku berhasil diketahui.

Kapolsek AKP Redi Sinulingga didampingi Kanit Reskrim beserta tim bergerak cepat setelah mendapat informasi keberadaan pelaku. Saat dilakukan pengejaran, pelaku mencoba bersembunyi di dalam sumur, namun berhasil ciduk bersama barang bukti, ujar Arwin.

Barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit TV Samsung 43 inci, 2 unit laptop merk Asus, 1 unit kipas angin merk Arashi, sebuah obeng, gunting potong kabel, serta kain sarung yang digunakan pelaku untuk menutup wajah. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp18 juta.

Lebih lanjut, dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan pencurian di sekolah tersebut sebanyak tiga kali sejak Agustus hingga September 2025. Modusnya dengan merusak gembok, pintu, serta mengubah arah CCTV untuk mengelabui pengawasan.

Saat ini pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Polsek Bilah Hulu untuk proses hukum lebih lanjut, ujarnya. (id48)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE