BINJAI (Waspada): Polsek Binjai Barat menangkap dua pelaku pungutan liar (pungli) terhadap sopir truk di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Kecamatan Binjai Barat, Selasa (10/6/25) pukul 12.00 WIB. Penangkapan ini berawal dari informasi warga yang resah dengan aksi premanisme tersebut.
Kapolsek Binjai Barat, AKP Sulthony S, SH, menerima laporan tersebut sekitar pukul 11.00 WIB. Langsung merespon laporan tersebut, Kapolsek dan anggotanya menuju lokasi dan mendapati seorang pelaku, KN, 42, sedang melakukan pungli terhadap sopir truk. Petugas mengamankan KN beserta barang bukti berupa uang tunai Rp10.500 dan sebuah bendera merah yang digunakan untuk menghentikan kendaraan.
KN dibawa ke Polsek Binjai Barat untuk proses hukum lebih lanjut. Kapolres Binjai, AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi menegaskan bahwa Polres Binjai akan menindak tegas segala bentuk aksi premanisme yang meresahkan masyarakat.(sr)