Polsek Binjai Barat Tangkap Pengedar Ganja

  • Bagikan
Polsek Binjai Barat Tangkap Pengedar Ganja
Tersangka pengedar ganja Kl kini diamankan di Sat Narkoba Polres Binjai untuk pebgusutan lebih lanjut(Waspada/Ist).

BINJAI (Waspada): Polsek Binjai Barat di bawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda Abdul Sani dengan beberapa orang anggotanya Sabtu (16/9) mengamankan pengedar Narkoba jenis ganja di Jalan Mahoni Kelurahan Limau Sundai Kecamatan Binjai Barat.

Tersangka Kl, 53, diringkus personel Polsek Binjai Barat bersama barang bukti berupa 16 amplop ganja yang sudah siap untuk diedarkan bersama sejumlah uang tunai.

Keterangan yang berhasi dikumpulkan Waspada di lapangan menyebutkan, awalnya pihak Polsek Binjai Barat mendapat informasi dari masyarakat kalau Kl kini beralih profesi menjadi pengedar narkoba jenis ganja.

Petugas begitu mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka Kl sedang berada di dalam rumahnya, langsung mengepung rumah tersangka, ketika akan dilakukan penangkapan tersangka mencoba untuk melarikan diri lalu petugas mengejar tersangka dan berhasil menangkapnya.

Lalu petugas menggeledah rumah tersangka. Hasilnya diamankan 16 amplop ganja kering dibungkus kertas warna coklat seberat 24,22 gram dan 1 buah kotak rokok merek bintang mas.

Petugas langsung memboyong tersangka Kl ke Polsek Binjai Barat, setelah diadakan pemeriksaan tersangka bersama barang buktinya diserahkan ke Sat Narkoba Polres Binjai untuk pengusutan secara hukum.

Kapolres Binjai Rio Alexander Penelewen Sik ketika dikonfirmasi waspada Minggu (17/9) melalui Kasi Humas Iptu Riswanyah membenarkan. “Yah kita telah mengamankan terduga pengedar Narkoba jenis ganja,” ucapnya.

KL dikenakan melanggar pasal yang dipersangkakan pasal 114 ayat (1) subs pasal 111 ayat (1) UU No 35 Tahun 2008 tentang narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun maksimal 20 tahun.(a03)




Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel : https://whatsapp.com/channel/0029VaZRiiz4dTnSv70oWu3Z dan Google News Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News ya.

Polsek Binjai Barat Tangkap Pengedar Ganja

Polsek Binjai Barat Tangkap Pengedar Ganja

  • Bagikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *