Sumut

Polsek Bosar Maligas Bekuk Pengedar Sabu Di Ujung Padang

Polsek Bosar Maligas Bekuk Pengedar Sabu Di Ujung Padang
BPN, seorang pengedar narkoba, di Perumahan Pajak Haji Budi, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun diamankan di Polres Simalungun. Waspada.id/Ist
Kecil Besar
14px

SIMALUNGUN (Waspada.id):  Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun berhasil meringkus BPN, 28, seorang pengedar narkoba, di Perumahan Pajak Haji Budi, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Rabu (13/11/2025) sekitar pukul 17.00 WIB.

Kepala Satuan Narkoba Polres Simalungun, AKP Henry Salamat Sirait, menegaskan tidak ada toleransi bagi pengedar narkoba. “Tidak ada negosiasi dengan pengedar narkoba. Tim Polsek Bosar Maligas telah bekerja keras tanpa kenal lelah dan bertindak tegas tanpa kompromi,” ujarnya melalui siaran pers, Senin (17/11/2025).

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kapolsek Bosar Maligas, Iptu Soni Silalahi, menambahkan penangkapan bermula dari informasi masyarakat tentang peredaran narkoba. “Kami bekerja keras setiap hari tanpa mengenal waktu. Tidak ada kata negosiasi dalam kamus kami ketika berhadapan dengan pengedar narkoba,” tegasnya.

Kanit Reskrim, Ipda Roy Jasen O. Sunggu, menjelaskan timnya bergerak cepat setelah menerima perintah. “Kami tidak memberikan kesempatan kepada pelaku untuk bergerak bebas. Tim langsung turun ke lapangan dan bekerja keras melakukan pengamatan. Tidak ada toleransi, tidak ada negosiasi. Itulah prinsip kami,” katanya.

Dari tangan tersangka, polisi mengamankan satu bungkus sabu seberat 0,66 gram, tiga ball plastik klip kosong, dua kaca pirex, sebuah ponsel Android, uang tunai Rp210.000, serta berbagai barang bukti lain seperti kotak rokok, pipet, dan KTP tersangka.

Dalam interogasi, Budi mengaku mendapatkan sabu dari seorang pria bernama Aditya di Medan. Polisi kemudian bergerak ke rumah Ad, namun yang bersangkutan berhasil melarikan diri.

“Pelaku mungkin melarikan diri, tapi kami tidak akan berhenti. Tim akan terus bekerja keras memburu pelaku hingga ke ujung dunia,” tegas Iptu Soni Silalahi.

AKP Henry Salamat Sirait memberikan apresiasi atas kinerja Polsek Bosar Maligas. “Kerja keras tanpa negosiasi seperti yang ditunjukkan Polsek Bosar Maligas adalah contoh nyata pelayanan Polri,” ujarnya.

BPN kini ditahan di Polres Simalungun dan terancam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. [***]

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE