Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Indrapura Imbau Pengusaha Cafe Hormati Bulan Ramadan

Polsek Indrapura Imbau Pengusaha Cafe Hormati Bulan Ramadan
Polsek Indrapura melakukan kunjungan ke cafe dan warung tuak untuk mengimbau pengusaha agar menghormati bulan suci Ramadan.(Waspada/ist)
Kecil Besar
14px

BATUBARA (Waspada): Kapolsek Indrapura AKP Jonny H Damanik mengimbau para pengelola cafe dan warung tuak di wilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batubara, menghormati bulan suci Ramadan.

Hari pertama puasa, Selasa (12/3) Kapolsek Indrapura AKP Jonny H Damanik dan anggota mendatangi sejumlah cafe seperti Lesehan Biru Desa Sipare-pare, Warung Tuak Sihombing Desa Pasar Lapan, Warung Tuak Pinggir Sungai Dison Purba Kel. Indrapura

Scroll Untuk Lanjut Membaca

Polsek Indrapura Imbau Pengusaha Cafe Hormati Bulan Ramadan

IKLAN

Warung Tuak Usuf Kel. Indrapura, Warung Tuak Agok Desa Tanjung Muda, Warung Tuak Mangkok Desa Tanjung Muda, Warung Tuak 78 Desa Tanjung Muda, Nirwana Karaoke Desa Tanjung Muda, Warung Tuak Oloan Panjaitan Desa Tanjung Muda, Warung Tuak Andini Desa Tanjung Muda dan Warung Tuak Buk Sri Desa Tanah Tinggi.

Didampingi Kanit Samapta Polsek Indrapura Ipda G Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry, Kanit Propam Aiptu K Siagian, dan Kanit Intekam Aiptu Ramlan, Kapolsek meminta para pengelola tempat hiburan cafe-cafe dan warung tuak agar selama bulan suci Ramadan tidak menghidupkan musik.

“Kita semua hendaknya saling menghargai sesama umat beragama, dan pada saat ini kita menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan,” ujar Jonny.

Dalam kesempatan ini para pengelola cafe dan warung tuak menaati imbauan dari Polsek Indrapura, guna terciptanya suasana Kamtibmas yang tertib dan damai.

AKP Jhoni menambahkan dengan adanya kegiatan tersebut, semakin terjalinnya hubungan persaudaraan antar umat dan kegiatan ibadah berjalan dengan lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE