BATUBARA (Waspada): Kapolsek Indrapura AKP Jonny H Damanik mengimbau para pengelola cafe dan warung tuak di wilayah hukum Polsek Indrapura Polres Batubara, menghormati bulan suci Ramadan.
Hari pertama puasa, Selasa (12/3) Kapolsek Indrapura AKP Jonny H Damanik dan anggota mendatangi sejumlah cafe seperti Lesehan Biru Desa Sipare-pare, Warung Tuak Sihombing Desa Pasar Lapan, Warung Tuak Pinggir Sungai Dison Purba Kel. Indrapura
Warung Tuak Usuf Kel. Indrapura, Warung Tuak Agok Desa Tanjung Muda, Warung Tuak Mangkok Desa Tanjung Muda, Warung Tuak 78 Desa Tanjung Muda, Nirwana Karaoke Desa Tanjung Muda, Warung Tuak Oloan Panjaitan Desa Tanjung Muda, Warung Tuak Andini Desa Tanjung Muda dan Warung Tuak Buk Sri Desa Tanah Tinggi.
Didampingi Kanit Samapta Polsek Indrapura Ipda G Sinaga, Kanit Reskrim Polsek Indrapura Ipda Ade Masry, Kanit Propam Aiptu K Siagian, dan Kanit Intekam Aiptu Ramlan, Kapolsek meminta para pengelola tempat hiburan cafe-cafe dan warung tuak agar selama bulan suci Ramadan tidak menghidupkan musik.
“Kita semua hendaknya saling menghargai sesama umat beragama, dan pada saat ini kita menghargai umat Muslim yang sedang menjalankan ibadah puasa pada bulan suci Ramadan,” ujar Jonny.
Dalam kesempatan ini para pengelola cafe dan warung tuak menaati imbauan dari Polsek Indrapura, guna terciptanya suasana Kamtibmas yang tertib dan damai.
AKP Jhoni menambahkan dengan adanya kegiatan tersebut, semakin terjalinnya hubungan persaudaraan antar umat dan kegiatan ibadah berjalan dengan lancar, situasi dalam keadaan aman dan kondusif.(a17.b)