LANGKAT (Waspada.id): Personel Polsek Kuala Polres Langkat yang dipimpin langsung Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (8/9/25) malam.
Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas barak Narkoba di kawasan tersebut.
Kepala Dusun Selamat Triadi mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Polres Langkat dan Polsek Kuala yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat.
Dalam operasi, personel menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu bong, satu timbangan sabu (skil), satu kaca pirex dan empat bungkus plastik bening.
Tak hanya itu, lokasi barak Narkoba juga langsung dibongkar dan dibakar agar tidak lagi dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.
Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak melakukan penindakan, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang gerak para pengguna dengan menindak tegas lokasi-lokasi yang dijadikan sarang nNrkoba. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya Narkoba,” ujar Kapolres.
Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Langkat hadir sebagai pelindung masyarakat, memastikan keresahan warga direspons cepat, serta menjaga keamanan dan ketertiban agar Langkat tetap kondusif.(id27)