Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Kuala Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Parit Bindu 

Polsek Kuala Gerebek Sarang Narkoba Di Desa Parit Bindu 
Personel Polsek Kuala Polres Langkat  melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GsN) di Dusun IV, Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (8/9/25) malam. Waspada.id/ist. 
Kecil Besar
14px

LANGKAT (Waspada.id): Personel Polsek Kuala Polres Langkat yang dipimpin langsung Kapolsek Kuala AKP Royamber Panjaitan melaksanakan operasi Gerebek Sarang Narkoba (GSN) di Dusun IV, Desa Parit Bindu, Kecamatan Kuala, Kabupaten Langkat, Senin (8/9/25) malam.

Langkah ini dilakukan sebagai respons atas laporan keresahan masyarakat terkait adanya aktivitas barak Narkoba di kawasan tersebut.

Kepala Dusun Selamat Triadi mengucapkan terima kasih serta apresiasi kepada Polres Langkat dan Polsek Kuala yang telah menindaklanjuti laporan masyarakat.

Dalam operasi, personel menemukan sejumlah barang bukti berupa, satu  bong, satu timbangan sabu (skil), satu kaca pirex dan empat  bungkus plastik bening.

Tak hanya itu, lokasi barak Narkoba juga langsung dibongkar dan dibakar agar tidak lagi dijadikan tempat penyalahgunaan Narkoba.

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, S.H., S.I.K., M.Si., menegaskan bahwa Polres Langkat tidak akan memberi ruang bagi peredaran maupun penyalahgunaan Narkoba di wilayah hukumnya.

“Narkoba adalah musuh bersama. Kami akan terus bergerak melakukan penindakan, tidak hanya kepada pelaku, tetapi juga menutup ruang gerak para pengguna dengan menindak tegas lokasi-lokasi yang dijadikan sarang nNrkoba. Saya mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berani melapor bila mengetahui adanya aktivitas serupa. Hanya dengan kebersamaan, kita bisa menyelamatkan generasi dari bahaya Narkoba,” ujar Kapolres.

Keberhasilan ini sekaligus menjadi bukti bahwa Polres Langkat hadir sebagai pelindung masyarakat, memastikan keresahan warga direspons cepat, serta menjaga keamanan dan ketertiban agar Langkat tetap kondusif.(id27)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE