Scroll Untuk Membaca

Sumut

Polsek Labuhanruku Ringkus Pemain Togel

Polsek Labuhanruku Ringkus Pemain Togel
Kecil Besar
14px

Pelaku perjudian jenis togel diringkus dengan barang bukti Rp7000.(Waspada/ist)

BATUBARA (Waspada): Tiga pria yang terlibat dalam perjudian jenis togel diringkus Unit Reskrim Polsek Labuhan Ruku.

Scroll Untuk Lanjut Membaca

IKLAN

Kepada wartawan Kapolsek Labuhanruku AKP Riswanto, Rabu (6/3) menjelaskan Ketiga pria tersebut diamankan dari Warung Kopi Dinasty Desa Pahlawan Kec. Tanjung Tiram Kab. Batubara, Selasa (5/3).

” Dari informasi masyarakat kita mengetahui ada aktivitas judi disalahsatu warung kopi, lalu kanit Reskrim Polsek Labuhanruku Ipda H. Pardede, menggerebek lokasi tersebut,” ujarnya.

Setiba di warung tersebut, petugas mengamankan seorang pria diduga sebagai jurtul togel G ,60, warga Dusun III Desa Mesjid Lama Kec.Talawi Kab. Batubara.

Selain itu, petugas juga mengamankan dua pria S,55, warga Dusun  X Desa Suka Maju Kec.Tanjung Tiram dan I ,54, warga Desa Simpang Dolok Kec. Datuk Lima Puluh yang diduga hendak membeli togel.

Petugas menyita barang bukti 1 unit HP,  uang Rp7.000, 6 lembar kertas yang berisikan tebakan angka dan 2 buah pulpen dari penguasaan G.

“Ketiganya telah dibawa ke Polsek Labuhanruku guna proses hukum selanjutnya”, terang AKP Riswanto. ( a17.b)

Update berita terkini dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran favoritmu akses berita Waspada.id WhatsApp Channel dan Google News Pastikan Kamu sudah install aplikasi WhatsApp dan Google News.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

*isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE