LINGGABAYU (Waspada.id): Sosialisasi terkait Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar Polsek Linggabayu di Desa Lobung pada Rabu (01/04) berjalan aman dan sukses. Kegiatan yang dipimpin Kanitreskrim Ipda FS Simanjuntak, SH ini bertujuan menghentikan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan serta melanggar hukum.
“Sosialisasi Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) gencar dilakukan kepolisian dan pemerintah daerah, khususnya di Wilayah Hukum Polsek Linggabayu,” ujar Kapolsek melalui Kanitreskrim yang juga pernah menjabat Plh Humas Polres Mandailing Natal.
Dalam sosialisasi tersebut, pihaknya menekankan bahaya PETI bagi ekosistem, risiko pidana yang mungkin diterima, serta mendorong masyarakat untuk melakukan penambangan secara sah melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).
Kanitreskrim juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendorong para penambang untuk mengurus IPR dan memanfaatkan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang tengah diperjuangkan Bupati.
Selain penyampaian materi, pihaknya juga langsung menghimbau masyarakat, memasang spanduk atau banner bertuliskan “Stop PETI”, serta siap melakukan dialog kapan saja dengan warga. (id100)










